بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ
Panduan Lengkap Fiqh Kurban Lbm Pwnu Jateng
Buku yang ada di tangan pembaca ini, PANDUAN LENGKAP IBADAH KURBAN KONSEP DAN IMPLEMENTASI, merupakan hasil dari serangkaian proses yang dijalankan oleh LBM PWNU Jawa Tengah.
Dimulai dengan penyusunan kerangka materi pembahasan. Materi-materi tersebut kemudian dipilah menjadi 2 kategori, yaitu kategori materi yang dinilai sudah ma’lum (secara umum telah diketahui) dan kategori materi yang perlu di-mubahatsahkan (dibahas serius) dalam majlis bahtsul mas’il karena memiliki kompleksitas tertentu. Kategori yang dinilai ma’lum misalnya adalah terkait Arkan al Udlhiyah (rukun-rukun ibadah kurban). Terhadap materi ini LBM cukup melakukan penyusunan materi berdasarkan referensi-referensi mu’tabar di lingkungan NU. Sedangkan kategori materi yang di-mubahatsah-kan adalah terkait kasus-kasus riil di masyarakat dan hal-hal yang sebetulnya sudah dibahas dalam fiqh, namun karena masih bersifat umum maka perlu diperdalam. Karena di-mubahatsah-kan, maka dalam pelaksanaannya melibatkan LBMLBM PCNU se-Jawa Tengah.
Majlis bahtsul masail dengan tema tunggal ibadah kurban dilaksanakan 2 kali. Pertama, dalam 1 komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah pada saat Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) 9-10 Rajab 1433 H/10-11 Pebruari 2022 M. di Semarang. Kedua, dalam kegiatan bahtsul masa’il rutin LBM PWNU Jawa Tengah, 7 Dzulqa’dah 1443 H./6 Juni 2022, di Kota Tegal. Dalam kegiatan terakhir ini pembahasan dibagi dalam 2 komisi, Waqi’iyah (kasuistik) dan Maudluiyah (tematik). Semua itu dilakukan agar pembahasan mengenai kurban yang hendak dituangkan dalam buku panduan bisa setuntas mungkin, baik secara konsep maupun secara implementasi.
LBM juga merujuk pada hasil bahtsul masail terdahulu dan di luar tema kurban, karena selalu muncul menyertai kasus ibadah kurban, misalnya hasil bahtsul masail Maudlu’iyah tentang Shighat dalam bahasa ‘Ajam (bukan Arab). Hal terakhir ini juga sekaligus menunjukkan konsistensi dalam berpegang pada hasil bahtsul masail yang telah diputuskan.
Majlis bahtsul masail dengan tema tunggal ibadah kurban dilaksanakan 2 kali. Pertama, dalam 1 komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah pada saat Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) 9-10 Rajab 1433 H/10-11 Pebruari 2022 M. di Semarang. Kedua, dalam kegiatan bahtsul masa’il rutin LBM PWNU Jawa Tengah, 7 Dzulqa’dah 1443 H./6 Juni 2022, di Kota Tegal. Dalam kegiatan terakhir ini pembahasan dibagi dalam 2 komisi, Waqi’iyah (kasuistik) dan Maudluiyah (tematik). Semua itu dilakukan agar pembahasan mengenai kurban yang hendak dituangkan dalam buku panduan bisa setuntas mungkin, baik secara konsep maupun s
Silahkan Bagikan Artikel ini
Mohon Maaf, Atas Ketidak Nyamanannya, Dengan adanya Shortener Di Link Download. Mohon Keridhoannya. Terima Kasih. Apabila kesulitan Download Silahkan buka/klik gambar (Cara Download) dibawah postingan. apabila masih kesulitan, silahkan copy paste link download yang ada kebrowser anda.*** Apabila ada link Download yg rusak/mati, mohon beritahu kami lewat komentar dibawah ini.
Related Posts :