بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ
Adab Zakat dan Shodaqoh
Syeikh Abu Nashr as-Sarraj
Syekh Abu Nashr as-Sarraj r.a berkata:
“Adab mereka dalam berzakat, maka sesungguhnya Allah tidak mewajibkan kepada
mereka zakat, karena Allah telah
menjauhkan mereka dari harta dunia
yang harus dibayar zakatnya. ”
Dikisahkan dari Mutharraf bin
Abduliah bin asy-Syukhair - rahfmahuliah -yang mengatakan, “Nikmat Allah yang
diberikan kepadaku, dengan menjauhkan diriku dari dunia jauh, lebih besar
daripada nikmat-Nya yang diberikan kepadaku dengan segaia pemberian-Nya.”
Demikian juga bagi kaum Sufi yang
lain, dimana mereka menganggap, bahwa nikmat Allah yang diberikan kepada
mereka dengan menjauhkannya dari dunia merupakan nikmat yang lebih besar
daripada nikmat-Nya yang diberikan kepada mereka dengan memberinya dunia
meskipun itu dalam jumiah yang sangat besar.
Sebagian dari mereka juga
mengatakan, sementara ia orang yang memiliki dunia:
“Tak wajib bagiku zakat harta. Masih wajibkah zakat bagi orang yang dermawan”.
Ia dengan bangga mengatakan hal itu
“Zakat harta tak wajib bagiku,” Maksudnya, tidak pernah menyisakannya, sehingga
tidak terkumpul harta yang mewajibkan zakat.
Saya pernah mendengar dari Ibrahim bin Syaiban al-Qirmisini - rahimahuliah -
bahwa ia bertemu asy-Syibli - rahimahuliah. Sementara Ibrahim adalah orang yang
melarang orang lain pergi ke asy-Syibli, diam bersamanya dan mendengarkan
ucapannya. Kemudian ia berkata kepada asy-Syibli - rahimahuliah - dengan maksud
mengujinya,
“Berapa zakat dari lima ekor unta?” Asy-Syibli menjawab, “Kewajiban dari
perintahnya adalah seekor domba. Sedangkan bagi kami adalah semuanya, yakni apa
yang kami klaim sebagai madzhab kami.”
Ibrahim kemudian bertanya lagi,
“Apakah dalam pendapat ini Anda juga punya imam?”
Asy-Syibli menjawab, “Ya! Imam saya adalah Abu Bakar, dimana ia mengeluarkan
seluruh hartanya. Saat itu kemudian Nabi bertanya, Apa yang engkau tingggalkan
untuk keluargamu?’ Abu Bakar menjawab, ‘Cukup Allah dan Rasul-Nya’.” Ibrahim
kemudian bangkit, dan sejak peristiwa itu ia tidak iagi melarang orang lain
untuk datang ke asy-Syibli.
Adapun adab kaum Sufi dalam hal
zakat ialah mereka tidak makan dari harta zakat, tidak meminta dan tidak pula
mengambilnya, meskipun Allah membolehkan mereka mengambil harta zakat. Dan
seandainya mereka makan dari harta zakat sebenarnya mereka makan harta yang
halal dan baik. Namun dengan tidak melakukannya adalah dengan maksud
mendahulukan orang-orang fakir miskin dan tidak berebut dengan orang-orang
lemah dan mereka yang lebih membutuhkan.
Disebutkan, bahwa Muhammad bin
Manshur sahabat Abu Ya’qub as-Susi jika ia diberi atau dibawakan sesuatu dari
harta zakat, sedekah dan harta tebusan (kafarat) sumpah, sementara ia tahu
bahwa harta tersebut dari beberapa aspek di atas, maka ia tidak mau
mengambilnya dan tidak pula membagikan kepada teman-temannya sesama kaum fakir
(Sufi).
Ia berkata, “Sesuatu yang saya tidak
rela untuk diriku dan juga sahabat-sahabatku.” Dan jika ia diberi sesuatu yang
ia tidak tahu bahwa harta tersebut dari beberapa aspek di atas maka ia mau
mengambil dan memakannya.
Adapun sebagian kaum Sufi yang lain tidak melihat ada kelonggaran seperti
demikian. Mereka tidak pernah tamak, meminta dan berharap. Jika mereka diberi
sesuatu dengan tanpa meminta terlebih dahulu maka akan menjaga diri dari
pemberian tersebut.
Saya pernah mendengar dari sebagian saudara-saudara kami kaum Sufi, bahwa salah
seorang di antara mereka menginfakkan hartanya untuk kaum Sufi yang fakir
sebanyak seribu dinar setiap tahun. Ia bersumpah, tidak akan menginfakkan untuk
mereka senilai satu dirham pun yang diambilkan dari zakatnya. Dan sebagaimana
yang saya lihat sendiri.
Diceritakan dari Abu Ali al-Masytuli, bahwa ia menginfakkan hartanya untuk
kaum Sufi yang membuat para pedagang Mesir kagum dan mereka berkata, “Harta
kita tidak cukup bila dibandingkan dengan harta yang ia infakkan.” Dan
disebutkan bahwa ia tidak pernah kena wajib zakat sama sekali.
Saya pernah mendengar sebagian syekh Sufi yang mulia berkata, “Saya telah
menjalin hubungan persaudaraan yang sangat erat dengan orang kaya.Ia memiliki
tempat tersendiri dalam hatiku dari rasa cinta.
Ia pernah ingat kepadaku ketika mengeluarkan zakat dan membagikan
sedekahnya. Akhirnya semua itu dapat menghiiangkan rasa cinta kasih dalam
hatiku.”
Saya pernah melihat catatan seorang imam terkenal yang ia tulis untuk salah
seorang fakir Sufi. Dalam catatan surat itu tertulis, “Wahai saudaraku, saya
telah mengirimkan untukmu sesuatu yang bukan dari zakat dan sedekah. Sementara
itu tidak seorang pun selain Allah bisa memberi anugerah. Saya mengharap kepada
Anda untuk bisa menyenangkan hatiku jika Anda mau menerimanya.”
Adapun harta sedekah yang diberikan kepada mereka dengan tanpa diminta dan
juga tidak berharap (tamak), tidak pula karena mencari kemuliaan (harga diri),
dimana sedekah tersebut dari orang-orang yang tidak mengerti perilaku kaum
Sufi, tidak mengerti kondisi mereka, tidak pernah bermuamalah dengan mereka
dan tidak tahu asal-usulnya, maka tidak seyogyanya sedekah tersebut ditolak.
Sebab ada riwayat yang menyatakan, bahwa Rasulullah Saw pernah berkata
kepada Umar bin Khaththab r.a.,
“Jika Allah memberimu sesuatu dari harta dengan tanpa meminta terlebih dahulu
dan tidak untuk mencari kemuliaan, maka ambilah dan janganlah engkau
menolaknya. Sebab jika engkau menolaknya berarti engkau mengembalikan kepada
Allah Azza wa Jalia. “ (H.r. Malik dan Bukhari-Muslim dari Umar).
Jika ia tidak menolaknya dan kemudian mengambilnya, maka ia boleh memilih
dua alternatif Jika ia memakannya maka ia makan dari harta yang halal dan
baik, dan jika ia memberikan kepada orang lain yang ia anggap lebih berhak
menerimanya maka ini adalah tindakan yang baik dan indah.
Saya mendengar Abu Bakar Muhammad bin Dawud ad-Dinawari ad-Duqqi -
rahimahuliah - berkata, ‘Abu Bakar al-Farghani termasuk salah seorang yang
namanya tercantum dalam daftar orang-orang miskin yang mendapatkan ransum di
bulan Ramadhan. Setiap malam ia mengambilnya lalu ia berikan kepada seorang
perempuan tua yang tinggal di sebelah rumahnya, dimana perempuan tua ini tidak
tercantum dalam daftar orang-orang yang berhak mendapatkan ransum yang
dibagikan di bulan Ramadhan.”
Sebagian kaum Sufi berkata, “Barangsiapa mengambil dari Allah Swt. maka ia
mengambil dengan kemuliaan. Dan barangsiapa mengambil bukan karena Allah, maka
ia mengambil dengan hina. Barangsiapa membiarkan (tidak mengambil) karena Allah
maka ia membiarkan dengan hormat, dan sebaliknya barangsiapa membiarkan bukan
karena Allah Swt. maka ia membiarkan dengan hina. Maka barangsiapa mendasarkan
segala urusannya dalam mengambil dan memberi bukan pada landasan ini maka ia
dalam kondisi yang sangat berbahaya. Sesungguhnya Allah Swt. Maha Mengetahui
orang yang salah dan yang benar. Sementara tidak ada sesuatu pun yang
tersembunyi bagi Allah Swt.”
Salah satu bukti kebenaran orang yang mengambil karena Allah, memberi karena
Allah dan membiarkan (tidak mengambil) juga karena Allah ialah bahwa menurut
pandangannya antara diberi atau tidak diberi, kondisi krisis dan penuh nikmat
adalah sama dan tak berbeda.
Ada tingkatan lain yang lebih memilih harta zakat dan sedekah daripada
hadiah, hibah, pemberian karena orang lain mengutamakannya atau karena bantuan
untuk meringankan beban. Mereka berkata, “Allah Swt. telah memberikan hak
kepada orang-orang fakir dalam harta orang-orang kaya. Sehingga apabiia kami
mengambil dari mereka itu berarti mengambil hak yang Allah berikan kepada
kami. Maka tak ada arti untuk tidak mengambilnya.”
Sementara orang yang tidak suka
mengambil harta zakat dengan alasan bahwa itu adalah kotoran manusia, hanyalah
karena ada pendapat yang mengatakan bahwa zakat (sedekah) bisa membersihkan
kotoran dosa orang-orang yang bersedekah. Andaikan dengan mengambil harta zakat
dan sedekah itu bisa mengurangi atau menurunkan derajat orang-orang fakir,
karena itu merupakan kotoran dosa orang-orang yang bersedekah tentu hal ini
juga bakal terjadi pada para pengumpul zakat (amil), para mu’alaf (orangyang
baru masuk islam), orang yang berperang demi membela agama Allah
(fi sabilillah) dan musafir (ibnu sabil).
Sedangkan orang yang sewaktu di
dunia ini tidak memiliki sedikit pun harta yang bisa ia gunakan untuk
bersedekah, sehingga ia tidak bisa mendapatkan keutamaan bersedekah, maka Allah
memberikan cara lain dalam bersedekah, yaitu bersedekah dengan ucapan dan
perbuatannya, dimana pahalanya tidak kalah besar dengan sedekah harta.
Sebagaimana yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw yang bersabda:
“Bersikap ramah kepada orang lain adalah sedekah.” Anda membantu saudara Anda
juga sedekah.
“Dan termasuk sedekah adalah jika
Anda bertemu saudara Anda dengan wajah berseri-seri. Dan Anda tuangkan isi
wadah Anda ke wadah saudara Anda juga sedekah. “’
Dikisahkan dari Bisyr bin al-Harits
al-Hafi yang mengatakan, ”Wahai para ahli Hadist, tunaikanlah zakat Hadist.”
Kemudian ia ditanya, ‘Apa zakat Hadist itu?” ia menjawab, ‘Amalkan lima Hadist
dari setiap dua ratus Hadist.” Yakni dari setiap dua ratus Hadist yang Anda
tulis dan anda hafal.
Orang yang wajib membayar zakat
membutuhkan empat hal, sehingga ia bisa disebut orang yang menunaikan zakat:
Pertama, hendaknya memperoleh hartanya dengan cara yang halal.
Kedua, mengumpulkannya tidak untuk berbangga-bangga dan menyombongkan diri
terhadap orang-orang yang berada di bawahnya.
Ketiga, memulai dengan perilaku baik dan dermawan kepada keluarga dan kerabat
dekatnya.
Keempat, menjauhkan diri dari
mengungkit-ungkit dan menyakiti hati orang yang diberi zakat. Sementara itu,
zakat adalah hak orang-orang fakir, dimana Allah telah menetapkannya pada harta
orang-orang kaya. Maka orang yang membayar zakat kepada mereka, berarti ia
telah mengembalikan harta mereka kepada mereka yang punya hak. Dengan demikian
ia telah menghimpun ridha Allah Azza wa Jalla, menyelamatkan dirinya dari
pertanyaan di hari Perhitungan amal (Hisab) dan selamat dari siksa yang sangat
pedih.
Silahkan Bagikan Artikel ini
Mohon Maaf, Kepada Semua Sahabat, Atas Ketidak Nyamanannya, Dengan adanya Shortener Di Link Download. Mohon Keridhoannya. Terima Kasih.**** Apabila kesulitan Download Silahkan buka/klik gambar(Cara Download) dibawah postingan. Apabila masih kesulitan, silahkan copy paste link download yang ada, kebrowser anda.*** Apabila ada link Download yg rusak/mati, mohon beritahu kami lewat komentar dibawah ini.