TERJEMAH KITAB
Bab Keempat
17. TALWIN DAN TAMKIN
التَّلْوِينُ وَالتَّمْكِينُ
التَّلْوِينُ : صِفَةُ أَرْبَابِ الأَحْوَالِ ،
وَالتَّمْكِينُ : صِفَةُ أَهْلِ الحَقَائِقِ
فَمَا دَامَ العَبْدُ فِي الطَّرِيقِ فَهُوَ صَاحِبُ
تَلْوِينٍ ؛ لِأَنَّهُ يَرْتَقِي مِنْ حَالٍ إِلَى حَالٍ ، وَيَنْتَقِلُ مِنْ
وَصْفٍ إِلَى وَصْفٍ ، وَيَخْرُجُ مِنْ مَرْحَلٍ وَيَحْصُلُ فِي مَرْبَعٍ ،
فَإِذَا وَصَلَ .. تَمَكَّنَ ، وَأَنْشَدُوا
مَا زِلْتُ أَنْزِلُ فِي وِدَادِكَ مَنْزِلاً ...
تَتَحَيَّرُ الأَلْبَابُ دُونَ نُزُولِهِ
وَصَاحِبُ التَّلْوِينِ أَبَداً فِي الزِّيَادَةِ ، وَصَاحِبُ
التَّمْكِينِ وَصَلَ ثُمَّ اتَّصَلَ ، وَأَمَارَةُ أَنَّهُ اتَّصَلَ : أَنَّهُ
بِالكُلِّيَّةِ عَنْ كُلِّيَّتِهِ بَطَلَ
وَقَالَ المَشَايِخُ : ( انْتَهَى سَفَرُ
الطَّالِبِينَ إِلَى الظَّفَرِ بِنُفُوسِهِمْ ، فَإِذَا ظَفِرُوا بِنُفُوسِهِمْ ..
فَقَدْ وَصَلُوا
قَالَ الأُسْتَاذُ الإِمَامُ رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ
: يُرِيدُ بِهِ : انْخِنَاسَ أَحْكَامِ البَشَرِيَّةِ ، وَاسْتِيلَاءَ سُلْطَانِ
الحَقِيقَةِ ، فَإِذَا دَامَ لِلْعَبْدِ هَذِهِ الحَالَةُ .. فَهُوَ صَاحِبُ
تَمْكِينٍ
كَانَ الشَّيْخُ أَبُو عَلِيٍّ الدَّقَّاقُ رَحِمَهُ
اللهُ يَقُولُ : كَانَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ صَاحِبَ تَلْوِينٍ ، فَرَجَعَ
مِنْ سَمَاعِ الكَلَامِ وَاحْتَاجَ إِلَى سَتْرِ وَجْهِهِ ؛ لِأَنَّهُ أَثَّرَ
فِيهِ الحَالُ ، وَنَبِيُّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ صَاحِبَ تَمْكِينٍ
، فَرَجَعَ كَمَا ذَهَبَ ؛ لِأَنَّهُ لَمْ يُؤَثِّرْ فِيهِ مَا شَاهَدَ تِلْكَ
اللَّيْلَةَ
وَكَانَ يَسْتَشْهِدُ عَلَى هَذَا بِقِصَّةِ يُوسُفَ
عَلَيْهِ السَّلَامُ ؛ أَنَّ النِّسْوَةَ اللَّاتِي رَأَيْنَ يُوسُفَ عَلَيْهِ
السَّلَامُ قَطَّعْنَ أَيْدِيَهُنَّ لِمَا وَرَدَ عَلَيْهِنَّ مِنْ شُهُودِ
يُوسُفَ عَلَى وَجْهِ الفَجْأَةِ ، وَامْرَأَةُ العَزِيزِ كَانَتْ أَتَمَّ فِي
بَلَاءِ يُوسُفَ مِنْهُنَّ ، ثُمَّ لَمْ يَتَغَيَّرْ عَلَيْهَا شَعْرَةٌ ذَلِكَ
اليَوْمَ ؛ لِأَنَّهَا كَانَتْ صَاحِبَةَ تَمْكِينٍ فِي حَدِيثِ يُوسُفَ
قَالَ الأُسْتَاذُ الإِمَامُ رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ
: وَاعْلَمْ : أَنَّ التَّغَيُّرَ إِنَّمَا يَرُدُّ عَلَى العَبْدِ لِأَحَدِ
أَمْرَيْنِ ؛ إِمَّا لِقُوَّةِ الوَارِدِ ، أَوْ لِضَعْفِ صَاحِبِهِ ،
وَالسُّكُونُ مِنْ صَاحِبِهِ لِأَحَدِ أَمْرَيْنِ ؛ إِمَّا لِقُوَّتِهِ ، أَوْ
لِضَعْفِ الوَارِدِ
Perubahan Kondisi (At-Talwin) dan Keteguhan/Kemantapan (At-Tamkin)
At-Talwin (pencelupan warna/perubahan keadaan) adalah: sifat
para pemilik kondisi spiritual (arbāb al-ahwāl). Sedangkan At-Tamkin
(pemantapan/kedudukan kokoh) adalah: sifat para pemilik hakikat spiritual (ahl
al-haqā'iq).
Selama seorang hamba masih berada dalam perjalanan menuju Allah (at-tharīq),
maka ia adalah pemilik talwin; karena ia senantiasa naik dari satu
kondisi (hāl) ke kondisi lainnya, berpindah dari satu sifat ke sifat
lainnya, keluar dari satu persinggahan dan tiba di tempat tujuan baru. Namun
apabila ia telah sampai... maka ia menjadi mantap (tamakkan). Kaum Sufi
melantunkan syair:
Aku senantiasa singgah pada satu kedudukan cinta-Mu ke kedudukan
lainnya... yang membuat akal terpesona sebelum berhasil memasukinya.
Pemilik talwin selalu berada dalam taraf bertambah/berkembang,
sedangkan pemilik tamkin telah sampai lalu terhubung (it-thasala).
Dan tanda bahwa ia telah terhubung (it-thasala) adalah: bahwa secara
keseluruhan keberadaan dirinya telah sirna/lebur (bathala).
Para syekh berkata: "Akhir dari perjalanan para pencari (Allah)
adalah kemenangan atas diri/hawa nafsu mereka. Apabila mereka telah berhasil
menundukkan diri mereka... maka sungguh mereka telah sampai."
Al-Ustadz Al-Imam (Al-Qusyairi) rahimahullah berkata: Yang dimaksud
dengannya adalah: tunduknya hukum-hukum kebiasaan manusiawi (basyariyyah)
dan berkuasanya pengaruh Hakikat Ilahi. Apabila keadaan ini bertahan lama pada
seorang hamba... maka ia adalah pemilik tamkin.
Syekh Abu Ali ad-Daqqaq rahimahullah pernah berkata: Nabi Musa
'alaihissalam adalah pemilik talwin, maka sekembalinya beliau dari
mendengarkan Kalam Ilahi, beliau membutuhkan kain penutup untuk wajahnya;
karena kondisi spiritual (hāl) tersebut meninggalkan bekas kuat pada
dirinya. Sedangkan Nabi kita Muhammad صلى الله عليه
وسلم adalah pemilik tamkin, beliau kembali sebagaimana saat
beliau pergi; sebab apa yang beliau saksikan pada malam (Isra Mi'raj) tersebut
tidak sampai mengubah keadaannya secara drastis.
Syekh ad-Daqqaq juga mengambil dalil dari kisah Nabi Yusuf 'alaihissalam;
bahwasanya wanita-wanita yang melihat Nabi Yusuf 'alaihissalam memotong tangan
mereka sendiri karena terkejut mendadak oleh pesona saat menyaksikan Nabi
Yusuf. Sementara istri Al-Aziz (Zulaikha) telah begitu mendalam ujian/rasa cintanya
kepada Yusuf melebihi mereka, namun tidak berubah sehelai rambut pun keadaannya
pada hari itu; karena ia telah berada dalam tingkat tamkin (kemantapan)
mengenai urusan cintanya kepada Yusuf.
Al-Ustadz Al-Imam rahimahullah berkata: Ketahuilah, bahwasanya
perubahan keadaan (pergolakan) yang menimpa seorang hamba hanya terjadi
karena salah satu dari dua hal: baik karena kuatnya pengaruh karunia yang
datang (al-wārid), atau karena lemahnya fisik/keadaan orang tersebut.
Sedangkan sikap tenang/diam dari seseorang juga disebabkan oleh salah satu dari
dua hal: baik karena kekuatannya (dalam menampung energi spiritual), atau
karena lemahnya karunia yang datang (al-wārid) tersebut.
Aku mendengar Al-Ustadz Abu Ali (Ad-Daqqaq) berkata: Dasar pemikiran kaum
Sufi mengenai kebolehan terus-menerusnya kemantapan (dawām at-tamkīn)
dapat dipahami melalui dua pandangan:
Pandangan Pertama: Hal itu tidak mungkin terjadi (tidak ada jalan
baginya); karena Nabi صلى الله عليه وسلم
bersabda: "Sekiranya kalian tetap berada dalam kondisi sebagaimana saat
kalian bersamaku... niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian."
Dan juga karena Nabi صلى الله عليه وسلم
bersabda: "Aku memiliki suatu waktu (khusus) dengan Allah yang tidak
seorang pun sanggup memuatku di dalamnya selain Tuhanku Yang Mahagagah lagi
Mahaagung," di mana beliau mengabarkan tentang adanya waktu yang
khusus (tidak terus-menerus).
Pandangan Kedua: Bahwa keabadian kondisi (dawām al-ahwāl) itu
memang sah/mungkin terjadi; karena para ahli hakikat (ahl al-haqā'iq)
telah naik melampaui sifat terpengaruh oleh hal-hal yang mendatangi secara
tiba-tiba (at-thawāriq). Dan riwayat yang menyebutkan: "Niscaya
para malaikat akan menjabat tangan kalian," tidaklah digantungkan pada
sesuatu yang mustahil.
Jabat tangan malaikat bahkan berada di bawah tingkat
karunia yang ditetapkan bagi para pemula (ahl al-bidāyah) berdasarkan
sabda Nabi صلى الله عليه وسلم: "Sesungguhnya
para malaikat meletakkan sayap-sayapnya bagi penuntut ilmu karena ridha dengan
apa yang ia perbuat." Adapun sabda beliau: "Aku memiliki suatu
waktu...", beliau mengucapkannya sesuai dengan kadar pemahaman orang
yang mendengarkan, sedangkan dalam seluruh kondisi beliau, beliau senantiasa
tegak bersama Hakikat Ilahi.
Pandangan yang lebih utama adalah dikatakan: Bahwa selama seorang
hamba masih berada dalam proses pendakian spiritual (at-taraqqī)... maka
ia adalah pemilik talwin (perubahan kondisi) yang secara sifat dapat
mengalami pertambahan atau pengurangan kondisi spiritual (ahwāl). Namun
jika ia telah sampai kepada Yang Mahabenar (Allah) dengan tunduknya hukum-hukum
kebiasaan manusiawi (basyariyyah)... Allah Maha Suci Dia mengokohkannya
(tamkīn) dengan tidak mengembalikannya kepada kecacatan nafsu.
Maka ia
telah mantap (mumakkan) dalam keadaannya sesuai dengan kapasitas tempat
dan haknya. Kemudian mengenai apa yang dianugerahkan Allah Maha Suci Dia
kepadanya dalam setiap hela napas; tidak ada batas bagi Kuasa-Nya, sehingga
dalam hal pertambahan karunia ia terus berubah (mutalawwin), bahkan
selalu diperbarui warnanya (mulawwan), padahal pada dasar keadaannya ia
telah mantap (mumakkan). Ia senantiasa dimantapkan pada kondisi yang
lebih tinggi dari sebelumnya, kemudian naik lagi ke tingkat di atasnya; sebab
tidak ada batas akhir bagi Takdir dan Kuasa Allah Maha Suci Dia dalam setiap
jenisnya.
Adapun orang yang dicabut kesadarannya dari persaksian dirinya (al-masthalam
'an syāhidih), yang sirna seluruh inderanya secara total... maka sifat
kemanusiaannya (basyariyyah) pasti memiliki batas. Apabila ia telah
lebur dari keseluruhan dirinya, nafsunya, dan inderanya, serta dari seluruh
ciptaan (maktūnāt), lalu kegaiban (ghaybah) ini berlangsung
lama padanya... maka ia berada dalam kondisi al-mahw (penghapusan
total). Pada kondisi ini tidak ada lagi tamkin maupun talwin,
tidak ada kedudukan (maqam) maupun kondisi spiritual (hal).
Selama ia berada dalam sifat ini... tidak ada kemuliaan (tasyrif) dan
tidak ada pula beban syariat (taklif) baginya. Kecuali jika ia
dikembalikan (ke dunia nyata) melalui perbuatan yang berlaku pada dirinya tanpa
ada campur tangan dari dirinya sendiri; maka orang itu tampak bertindak dalam
sangkaan makhluk, padahal secara hakikat ia digerakkan oleh Allah. Allah Ta'ala
berfirman: "Dan engkau mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur;
dan Kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri." Dan hanya kepada
Allah kita memohon taufik.