بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ
TERJEMAH KITAB
RISALATUL-QUSYAIRIYYAH
Bab Keempat
NAFS
النَّفْسُ
نَفْسُ الشَّيْءِ فِي اللغَةِ : وُجُودُهُ ، وَعِنْدَ القَوْمِ : لَيْسَ المُرَادُ مِنْ إِطْلَاقِ لفظِ النفسِ الوجودَ ولا القَالَبَ الموضوعَ ، وإِنَّما أَرَادوا بالنَّفْسِ : ما كان معلولاً مِنْ أَوْصَافِ العَبْدِ ، ومَذْمُوماً مِنْ أخلَاقِهِ وأَفْعَالِهِ
ثُمَّ إنَّ المعلولاتِ مِنْ أَوْصَافِ العَبْدِ علىٰ ضربينِ : أَحَدُهما : يَكُونُ كَسْباً لَهُ ؛ كمعاصِيهِ ومخالفَاتِهِ . والثاني : أخلَاقُهُ الدَنِيَّةُ ، فَهِيَ في أَنفُسِها مَذْمُومَةٌ ، فإِذا عالَجَها العَبْدُ ونازَلَها . . تنتفِي عنهُ بالمجاهدَةِ تلكَ الأخلَاقُ علىٰ مُسْتَمِرِّ العَادَةِ
فالقِسمُ الأَوَّلُ مِنْ أحكَامِ النفسِ ما نُهِيَ عنهُ نهيَ تحريمٍ أَوْ نهيَ تنزيهٍ ، وأَمَّا القِسمُ الثانِي مِنْ قِسمَي النفسِ . . فسَفْسَافُ الأخلَاقِ والدنِيُّ منها
هٰذَا حدُّهُ علىٰ الجملةِ ، ثُمَّ تفصِيلُها : فكالكِبْرِ ، والغَضَبِ ، والحَسَدِ ، والحِقْدِ ، وسُوءِ الخُلُقِ ، وقِلَّةِ الاحْتِمَالِ ، وغيْرِ ذٰلِكَ مِنَ الأخلَاقِ المَذْمُومَةِ
وأشَدُّ أحكَامِ النفسِ وأصْعَبُها : توَهُّمُها أنَّ شَيْئاً منها حَسَنٌ ، أوْ أنَّ لها اسْتِحقَاقَ قَدْرٍ ، ولهٰذَا عُدَّ ذٰلِكَ مِنَ الشِّرْكِ الخَفِيِّ
ومعالَجَةُ الأخلَاقِ في تركِ النفسِ وكَسْرِها أتَمُّ مِنْ مقاسَاةِ الجُوعِ والعَطَشِ والسَّهَرِ ، وغيْرِ ذٰلِكَ مِنَ المجاهَدَاتِ التي تتضمَّنُ سُقُوطَ القُوَّةِ وإنْ كانَ ذٰلِكَ أيضاً مِنْ جملةِ تركِ النفسِ
ويحتمَلُ أنْ تكُونَ النفسُ : لطيفَةً مودَعَةً في هٰذَا القَالَبِ هيَ محَلُّ الأخلَاقِ المعلولَةِ ، كما أنَّ الرُّوحَ : لطيفَةٌ في هٰذَا القَالَبِ هيَ محَلُّ الأخلَاقِ المحْمُودَةِ ، وتكُونُ الجملةُ (١) مُسَخَّراً بعضُها لبعضٍ ، والجميعُ إنسانٌ واحِدٌ
وكَونُ النفسِ والرُّوحِ مِنَ الأَجْسَامِ اللطِيفَةِ في الصُّورَةِ . . ككَونِ الملَائِكَةِ والشَّياطِينِ بصِفَةِ اللطافَةِ ، وكما يَصِحُّ أنْ يَكُونَ البَصَرُ محَلَّ الرُّؤْيَةِ ، والأُذُنُ محَلَّ السَّمْعِ ، والأَنْفُ محَلَّ الشَّمِّ ، والفَمُ محَلَّ الذَّوْقِ ، والسَّمِيعُ والبَصِيرُ والشَّامُّ والذَّائِقُ إنَّما هيَ الجملةُ التي هيَ الإِنْسَانُ . . فكذٰلِكَ محَلُّ الأَوْصَافِ الحمِيدَةِ : القَلْبُ أوِ الرُّوحُ ، ومحَلُّ الأَوْصَافِ المذْمُومَةِ : النفسُ ، والنفسُ جزءٌ مِنْ هٰذِهِ الجملةِ ، والقَلْبُ جزءٌ مِنْ هٰذِهِ الجملةِ ، والحكْمُ والاسْمُ راجِعٌ إلىٰ الجملةِ
NAFS (NAFSU / DIRI)
- Definisi Nafs Secara Bahasa & Istilah: Secara bahasa, nafs sesuatu artinya adalah keberadaan/keberwujudan
sesuatu itu. Sedangkan menurut al-qaum (para ulama sufi), yang
dimaksud dengan kata nafs bukanlah sekadar keberadaan dan bukan
pula ragam tubuh (qalab) yang kasat mata. Mereka memaknai nafs
sebagai sifat-sifat hamba yang cacat/penyakit (celat) serta akhlak dan
perbuatan-perbuatannya yang tercela.
- Pembagian Sifat-Sifat Cacat (Penyakit Diri): Sifat-sifat cacat pada hamba terbagi menjadi dua
jenis:
- Hasil usaha hamba itu sendiri (kasb): Seperti perbuatan-perbuatan maksiat dan pelanggaran
yang dilakukannya.
- Akhlaknya yang hina/rendah: Karakter ini pada dasarnya memang tercela. Namun,
jika hamba tersebut mengobati dan memeranginya (mujhadah), maka
akhlak buruk itu umumnya akan sirna secara bertahap.
- Klasifikasi Hukum Terkait Nafs:
- Bagian Pertama:
Meliputi hal-hal yang dilarang, baik larangan yang bersifat haram maupun tanzihi
(makruh).
- Bagian Kedua:
Meliputi akhlak yang buruk/hina (safsaf al-akhlaq).
- Rincian Akhlak Tercela: Secara garis besar itulah batasannya. Adapun
rinciannya antara lain: sombong (kibr), pemarah (ghadhab),
dengki (hasad), dendam (hiqd), buruk perangai (su'ul
khuluq), tidak sabar/tipis toleransi (qillatul ihtimal),
dan akhlak tercela lainnya.
- Perkara yang Paling Berat tentang Nafs: Hukum/kondisi nafs yang paling berbahaya dan
paling sulit ditangani adalah ketika nafsu menganggap dirinya memiliki
kebaikan, atau merasa berhak mendapatkan penghormatan/kedudukan. Oleh
karena itu, perasaan seperti ini dikategorikan sebagai bagian dari syirik
khafi (syirik samar/tersembunyi).
- Pengobatan Akhlak:
Pengobatan akhlak dengan cara menundukkan (tark) dan mematahkan
kehendak nafsu itu lebih sempurna dibandingkan hanya menanggung
beratnya rasa lapar, dahaga, begadang malam (sahar), atau tirakat
fisik lainnya yang dapat melemahkan kekuatan tubuh—meskipun tirakat
tersebut juga termasuk bagian dari bentuk menundukkan nafsu.
- Hakikat Nafs, Ruh, dan Jasad: Ada kemungkinan bahwa nafs adalah substansi
halus (lathifah) yang ditiupkan/ditempatkan di dalam raga ini
sebagai tempat bersemayamnya akhlak-akhlak yang tercela. Sebagaimana
halnya ruh adalah substansi halus di dalam raga ini yang menjadi
tempat bersemayamnya akhlak-akhlak yang terpuji. Keseluruhan struktur ini
saling menundukkan/berdampingan satu sama lain, dan semuanya membentuk satu
kesatuan manusia.
- Analogi Hubungan Bagian Diri dengan Manusia Utuh: Keberadaan nafs dan ruh sebagai
benda/substansi yang halus adalah mirip dengan keberadaan malaikat dan setan
yang memiliki sifat kehalusan (lathafah).
Sebagaimana
halnya mata adalah tempat untuk melihat, telinga tempat mendengar, hidung
tempat mencium bau, dan mulut tempat mengecap rasa, namun pihak yang dinamakan
"Si Pelihat", "Si Pendengar", "Si Pencium", dan
"Si Pengecap" adalah keseluruhan diri manusia itu sendiri.
Maka
demikian pula: tempat bersemayamnya sifat-sifat terpuji adalah hati (qalb)
atau ruh, sedangkan tempat bersemayamnya sifat-sifat tercela adalah nafsu
(nafs). Nafsu adalah bagian dari keseluruhan manusia ini, dan hati
juga merupakan bagian darinya. Namun, penetapan hukum dan penamaan (seperti
menyebut seseorang "baik" atau "buruk") kembali kepada keseluruhan
diri manusia tersebut secara utuh.
Silahkan Bagikan Artikel ini
Mohon Maaf, Kepada Semua Sahabat, Atas Ketidak Nyamanannya, Dengan adanya Iklan Adsense. Mohon Keridhoannya dan ikut meng-KLIK iklannya. Terima Kasih.**** Apabila ada link Download yg rusak/mati, mohon beritahu kami lewat komentar dibawah ini.
Title : TERJEMAH RISALATUL-QUSYAIRIYYAH (Bab 4): 25. NAFS ( NAFSU )
Description : TERJEMAH KITAB RISALATUL-QUSYAIRIYYAH الرسالة القشيرية Bab Keempat NAFS النَّفْسُ نَفْسُ الشَّيْءِ فِي اللغَةِ : وُجُودُهُ ، وَعِنْدَ...