بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ
التعرف لمذهب أهل التَّصوُّف
Karya
Ibn Abi Ishaq Muhammad Ibn Ibrahim Ibn Ya’qub Al-Bukhari Al-Kalabadzi
Bab 14.
AJARAN KAUM SUFI TENTANG (BATAS) KEMAMPUAN
البَابُ الرَّابِعَ عَشَرَ
قَوْلُهُمْ فِي الِاسْتِطَاعَةِ
أَجْمَعُوا أَنَّهُمْ لَا يَتَنَفَّسُونَ نَفَسًا، وَلَا يَطْرِفُونَ طَرْفَةً، وَلَا يَتَحَرَّكُونَ حَرَكَةً إِلَّا بِقُوَّةٍ يُحْدِثُهَا اللَّهُ تَعَالَى فِيهِمْ، وَاسْتِطَاعَةٍ يَخْلُقُهَا اللَّهُ لَهُمْ مَعَ أَفْعَالِهِمْ، لَا يَتَقَدَّمُهَا وَلَا يَتَأَخَّرُ عَنْهَا، وَلَا يُوجَدُ الفِعْلُ إِلَّا بِهَا، وَلَوْلَا ذَلِكُ لَكَانُوا بِصِفَةِ اللَّهِ تَعَالَى يَفْعَلُونَ مَا شَاءُوا، وَيَحْكُمُونَ مَا أَرَادُوا، وَلَمْ يَكُنِ اللَّهُ القَوِيُّ القَدِيرُ بِقَوْلِهِ: ﴿وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ﴾ [إبراهيم: ٢٧] أَوْلَى مِنْ عَبْدٍ حَقِيرٍ ضَعِيفٍ فَقِيرٍ
وَلَوْ كَانَتِ الِاسْتِطَاعَةُ هِيَ الأَعْضَاءَ السَّلِيمَةَ، لَاسْتَوَى فِي الفِعْلِ كُلُّ ذِي أَعْضَاءٍ سَلِيمَةٍ، فَلَمَّا رَأَيْنَا ذَوِي أَعْضَاءٍ سَلِيمَةٍ وَلَمْ نَرَ أَفْعَالَهُمْ، ثَبَتَ أَنَّ الِاسْتِطَاعَةَ مَا يَرِدُ مِنَ القُوَّةِ عَلَى الأَعْضَاءِ السَّلِيمَةِ، وَتِلْكَ القُوَّةُ مُتَفَاضِلَةٌ فِي الزِّيَادَةِ وَالنُّقْصَانِ وَوَقْتٍ دُونَ وَقْتٍ، وَهَذَا يُشَاهِدُهُ كُلٌّ مِنْ نَفْسِهِ
ثُمَّ لَمَّا كَانَتِ القُوَّةُ عَرَضًا، وَالعَرَضُ لَا يَبْقَى بِنَفْسِهِ وَلَا بَقَاءَ فِيهِ؛ لِأَنَّ مَا لَا يَقُومُ بِنَفْسِهِ وَلَا يَقُومُ بِهِ غَيْرُهُ لَا يَبْقَى بِبَقَاءِ فِي غَيْرِهِ؛ لِأَنَّ بَقَاءَ غَيْرِهِ لَيْسَ بَقَاءً لَهُ، بَطَلَ أَنْ يَكُونَ لَهُ بَقَاءٌ، وَإِذَا كَانَ كَذَلِكَ وَجَبَ أَنْ تَكُونَ قُوَّةُ كُلِّ فِعْلٍ غَيْرَ قُوَّةِ غَيْرِهِ؛ وَلَوْلَا ذَلِكَ لَمْ تَكُنْ لِلْخَلْقِ حَاجَةٌ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى عِنْدَ أَفْعَالِهِمْ، وَلَا كَانُوا فُقَرَاءَ إِلَيْهِ، وَلَكَانَ قَوْلُهُ تَعَالَى: ﴿وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ﴾ [الفاتحة: ٥] لَا مَعْنَى لَهُ
وَلَوْ كَانَتِ القُوَّةُ قَبْلَ الفِعْلِ، وَهِيَ لَا تَبْقَى لِوَقْتِ الفِعْلِ، لَكَانَ الفِعْلُ بِقُوَّةٍ مَعْدُومَةٍ، وَلَوْ كَانَ كَذَلِكَ لَكَانَ وَجُودُ الفِعْلِ مِنْ غَيْرِ قُوَّةٍ! وَفِي ذَلِكَ إِبْطَالُ الرُّبُوبِيَّةِ وَالعُبُودِيَّةِ جَمِيعًا؛ لِأَنَّهُ لَوْ كَانَ كَذَلِكَ لَكَانَ يَجُوزُ وُقُوعُ فِعْلٍ مِنْ غَيْرِ قُوًى، وَلَوْ جَازَ ذَلِكَ لَجَازَ أَنْ يَكُونَ وُجُودُهَا بِأَنْفُسِهَا مِنْ غَيْرِ فَاعِلٍ، وَقَدْ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي قِصَّةِ مُوسَى وَالعَبْدِ الصَّالِحِ: ﴿إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا﴾ [الكهف: ٦٧]، وَقَوْلُهُ: ﴿ذَٰلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِع عَّلَيْهِ صَبْرًا﴾ [الكهف: ٨٢] يُرِيدُ لَا تَقْوَى عَلَيْهِ
وَأَجْمَعُوا أَنَّ لَهُمْ أَفْعَالًا وَاكْتِسَابًا عَلَى الحَقِيقَةِ، هُمْ بِهَا مُثَابُونَ، وَعَلَيْهَا مُعَاقَبُونَ؛ وَلِذَلِكَ جَاءَ الأَمْرُ وَالنَّهْيُ، وَعَلَيْهِ وَرَدَ الوَعْدُ وَالوَعِيدُ
وَمَعْنَى الِاكْتِسَابِ: أَنْ يَفْعَلَ بِقُوَّةٍ مُحْدَثَةٍ
وَقَالَ بَعْضُهُمْ: مَعْنَى الِاكْتِسَابِ: أَنْ يَفْعَلَ لِجَرِّ مَنْفَعَةٍ أَوْ دَفْعِ مَضَرَّةٍ؛ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ﴾ [البقرة: ٢٨٦]
وَأَجْمَعُوا أَنَّهُمْ مُخْتَارُونَ لَاكْتِسَابِهِمْ، مُرِيدُونَ لَهُ، وَلَيْسُوا بِمَحْمُولِينَ عَلَيْهِ، وَلَا مُجْبَرِينَ فِيهِ، وَلَا مُسْتَكْرَهِينَ لَهُ
وَمَعْنَى قَوْلِنَا: «مُخْتَارُونَ»: أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى خَلَقَ لَنَا اخْتِيَارًا، فَانْتَفَى الإِكْرَاهُ فِيهَا، وَلَيْسَ ذَلِكَ عَلَى التَّفْوِيضِ
قَالَ الحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَا يُطَاعُ بِإِكْرَاهٍ، وَلَا يُعْصَى بِغَلَبَةٍ، وَلَمْ يُهْمِلِ العِبَادَ مِنَ الـمَمْلَكَةِ
وَقَالَ سَهْلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ: «إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَمْ يُقَوِّ الأَبْرَارَ بِالجَبْرِ، إِنَّمَا قَوَّاهُمْ بِاليَقِينِ
وَقَالَ بَعْضُ الكُبَرَاءِ: «مَنْ لَمْ يُؤْمِنْ بِالقَدَرِ فَقَدْ كَفَرَ، وَمَنْ أَحَالَ الـمَعَاصِيَ عَلَى اللَّهِ فَقَدْ فَجَر
Para ulama sepakat bahwa manusia tidak dapat mengembuskan satu napas pun, tidak dapat mengedipkan mata, dan tidak dapat melakukan satu gerakan pun kecuali dengan kekuatan yang diciptakan oleh Allah Ta'ala pada diri mereka, serta kemampuan (istitha'ah) yang diciptakan Allah untuk mereka bersamaan dengan perbuatan mereka. Kemampuan itu tidak mendahului perbuatan dan tidak pula terlambat darinya, serta perbuatan tidak akan ada tanpa kemampuan tersebut. Seandainya tidak demikian, niscaya mereka akan memiliki sifat seperti Allah Ta'ala yang dapat berbuat apa saja yang mereka kehendaki dan menetapkan apa saja yang mereka inginkan, serta Allah Yang Mahakuat lagi Mahakuasa dengan firman-Nya: "Dan Allah melakukan apa yang Dia kehendaki" [QS. Ibrahim: 27] tidak akan lebih utama daripada seorang hamba yang hina, lemah, lagi fakir.
Seandainya istitha'ah (kemampuan) itu diartikan sekadar anggota tubuh yang sehat, niscaya setiap orang yang memiliki anggota tubuh yang sehat akan selalu mampu berbuat hal yang sama. Namun, ketika kita melihat orang-orang yang anggota tubuhnya sehat tetapi tidak dapat mewujudkan perbuatannya, terbuktilah bahwa istitha'ah adalah kekuatan yang dialirkan/diberikan pada anggota tubuh yang sehat tersebut. Kekuatan itu memiliki tingkatan yang berbeda-beda—dapat bertambah dan berkurang—serta berbeda dari satu waktu ke waktu lainnya, dan hal ini dapat dirasakan oleh setiap orang pada dirinya sendiri.
Kemudian, karena kekuatan tersebut merupakan sebuah 'aradh (sifat yang menempel/tidak kekal) dan 'aradh itu tidak dapat berdiri sendiri serta tidak memiliki kelanggengan (fana)—sebab sesuatu yang tidak dapat berdiri sendiri dan tidak bisa ditopang oleh sesuatu yang lain, tidak akan bisa kekal hanya dengan kekekalan yang lain; karena kekekalan sesuatu yang lain bukanlah kekekalan baginya—maka batallah pendapat yang menyatakan bahwa kekuatan itu memiliki kelanggengan. Jika demikian, wajib hukumnya bahwa kekuatan pada setiap perbuatan itu berbeda dengan kekuatan pada perbuatan yang lain. Seandainya tidak demikian, niscaya makhluk tidak lagi membutuhkan Allah Ta'ala ketika mereka berbuat, dan mereka tidak akan fakir/membutuhkan-Nya, sehingga firman Allah Ta'ala: "Hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan" [QS. Al-Fatihah: 5] menjadi tidak ada artinya.
Jika kekuatan itu ada sebelum terjadinya perbuatan, sedangkan kekuatan tersebut tidak bertahan hingga waktu perbuatan berlangsung, maka perbuatan itu berarti terjadi dengan kekuatan yang sudah tidak ada (sirna). Seandainya demikian, niscaya perbuatan akan terjadi tanpa kekuatan! Hal itu akan membatalkan prinsip ketuhanan (rububiyyah) sekaligus kehambaan ('ubudiyyah) secara bersamaan; karena jika demikian, akan membolehkan terjadinya suatu perbuatan tanpa adanya kekuatan. Dan jika hal itu dibolehkan, niscaya boleh juga dipercaya bahwa perbuatan-perbuatan itu ada dengan sendirinya tanpa adanya Pencipta (Fa'il). Allah Ta'ala telah berfirman dalam kisah Nabi Musa dan Hamba yang Saleh (Khidir): "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku" [QS. Al-Kahf: 67], dan firman-Nya: "Demikian itu adalah tujuan perbuatan yang kamu tidak sanggup sabar terhadapnya" [QS. Al-Kahf: 82], maksudnya: kamu tidak memiliki kekuatan untuk itu.
Para ulama juga sepakat bahwa manusia secara hakiki memiliki perbuatan dan ikhtiar (iktisab); mereka diberi pahala dengannya dan dihukum karenanya. Oleh karena itulah datang perintah dan larangan, serta diberlakukan janji pahala (wa'ad) dan ancaman siksa (wa'id).
Makna iktisab (usaha/ikhtiar) adalah: melakukan perbuatan dengan kekuatan yang diciptakan Allah (quwwah muhdatsah).
Sebagian ulama berkata: Makna iktisab adalah melakukan sesuatu untuk menarik manfaat atau menolak kemudaratan; berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya" [QS. Al-Baqarah: 286].
Para ulama sepakat bahwa manusia adalah makhluk yang diberi pilihan (mukhtarun) dalam ikhtiar mereka, memiliki kehendak terhadapnya, tidak dipaksa untuk melakukannya, tidak dijabarkan (mujbarin), dan tidak pula dipaksa di luar kemampuannya.
Makna perkataan kita "diberi pilihan" (mukhtarun): bahwasanya Allah Ta'ala menciptakan kehendak memilih (ikhtiyar) bagi kita, sehingga lenyaplah paksaan dalam perbuatan tersebut, tetapi hal itu bukan berarti kebebasan mutlak tanpa batasan (tafwidh).
Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhu berkata: "Sesungguhnya Allah Ta'ala tidaklah ditaati karena paksaan, tidak dimaksiati karena terkalahkan, dan Dia tidak membiarkan hamba-hamba-Nya begitu saja tanpa kekuasaan-Nya."
Sahl bin Abdullah berkata: "Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak menguatkan orang-orang yang berbuat baik dengan paksaan (jabr), melainkan Dia menguatkan mereka dengan keyakinan."
Sebagian ulama besar berkata: "Barang siapa yang tidak beriman kepada takdir maka sungguh ia telah kafir, dan barang siapa yang menimpakan (menyalahkan) kemaksiatan-kemaksaiannya kepada Allah, maka sungguh ia telah berbuat jahat (fajar)."
Cara cepat dan tanpa Ribet untuk memiliki 200 + Kitab Makna dan Terjemah. Klik disini
Silahkan Bagikan Artikel ini
Mohon Maaf, Kepada Semua Sahabat, Atas Ketidak Nyamanannya, Dengan adanya Iklan Adsense. Mohon Keridhoannya dan ikut meng-KLIK iklannya. Terima Kasih.**** Apabila ada link Download yg rusak/mati, mohon beritahu kami lewat komentar dibawah ini.