بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ
Misykat Al-Anwar
Allah Adalah Cahaya Langit dan Bumi
Al-Ghazali
Cahaya dalam pengertian kaum khusus
Telah diketahui bahwa rahasia
cahaya dan ruhnya ialah ketampakkannnya bagi suatu daya cerap. Akan tetapi
pencerapan tergantung, selain pada adanya cahaya, juga adanya mata yang
memiliki daya lihat.
Meskipun cahaya disebut sebagai
sesuatu yang tampak dan menampakkan, tidak ada suatu cahaya yang tampak dan
menampakkan bagi orang buta. Dengan demikian, dapatlah disimpulkan bahwa “jiwa
(ruh) yang melihat” adalah sama dengan cahaya yang tampak, dalam kedudukannya
sebagai unsur yang tidak boleh tidak, atau harus ada, bagi pencerapan. Bahkan,
berdasarkan hal ini, “jiwa (ruh) yang melihat” lebih tinggi kedudukannya sebab
ia memiliki daya cerap dan dengannya pula suatu pencerapan dapat terwujud.
Adapun cahaya itu sendiri tidak memiliki daya cerap dan tidak pula mewujudkan
pencerapan, tapi ia hanya “menyimpan pencerapan”. Itulah sebabnya kata “cahaya”
lebih tepat digunakan untuk “cahaya yang melihat”, bukannya untuk sembarang
cahaya. Maka, orang pun menggunakan kata “cahaya” untuk “cahaya mata yang
melihat”, seperti dalam ungkapan tentang kelelawar : “Cahaya matanya lemah”,
tentang orang bermata rabun : “:Cahaya penglihatannya leman” dan tentng
orang buta : “Dia kehilangan cahaya matanya”. Mengapa warna hitam dalam biji
mata dikatakan bahwa dia “memusatkan dan menguatkan cahaya mata.”. demikian
pula tentang bulu mata yang mengelilingi mata, dan oleh hikmah Ilahiah
dijadikan berwarna hitam, agar “memusatkan cahaya mata”. Adapun tentang warna
putih : “membiaskan cahaya mata” dan karena itu “melemahkan cahayanya”,
sehingga seseorang yang terus menerus memandang ke arah sesuatu yang berwarna
putih kemilau, terutama sekali cahaya matahari, maka cahaya matanya akan
melemah dan melenyap sebagaimana melenyapnya sesuatu yang lemah bila berada di
samping yang kuat.
Dengan uraian di atas, Anda
mengetahui bahwa “ruh yang melihat” disebut “cahaya” dan bahkan ia lebih patut
menyandang nama itu. Inilah makna kedua, yakni yang berlaku di kalangan
orang-orang khusus.
Silahkan Bagikan Artikel ini
Mohon Maaf, Kepada Semua Sahabat, Atas Ketidak Nyamanannya, Dengan adanya Shortener Di Link Download. Mohon Keridhoannya. Terima Kasih.**** Apabila kesulitan Download Silahkan buka/klik gambar(Cara Download) dibawah postingan. Apabila masih kesulitan, silahkan copy paste link download yang ada, kebrowser anda.*** Apabila ada link Download yg rusak/mati, mohon beritahu kami lewat komentar dibawah ini.
Title : MISYKATUL ANWAR 'BAB. 1. 'Cahaya dalam pengertian kaum khusus'
Description : Misykat Al-Anwar Allah Adalah Cahaya Langit dan Bumi Al-Ghazali Cahaya dalam pengertian kaum khusus Telah diketa...