بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ
الرسالة القشيرية
38. Bab Kedermawanan (Al-Jūd) dan
Kemurahan Hati (As-Sakhā')
بابُ الجُودِ وَالسَّخاءِ
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : ﴿ وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ﴾ .ا
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عَبْدَانَ قَالَ : أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُبَيْدٍ قَالَ : حَدَّثَنَا الحَسَنُ بْنُ العَبَّاسِ قَالَ : حَدَّثَنَا سَهْلٌ قَالَ : حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَسْلَمَةَ ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ ، عَنْ عَلْقَمَةَ ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « السَّخِيُّ قَرِيبٌ مِنَ اللَّهِ ، قَرِيبٌ مِنَ النَّاسِ ، قَرِيبٌ مِنَ الجَنَّةِ ، بَعِيدٌ مِنَ النَّارِ ، وَالبَخِيلُ بَعِيدٌ مِنَ اللَّهِ ، بَعِيدٌ مِنَ النَّاسِ ، بَعِيدٌ مِنَ الجَنَّةِ ، قَرِيبٌ مِنَ النَّارِ ، وَالجَاهِلُ السَّخِيُّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ العَابِدِ البَخِيلِ » .ا
قَالَ الأُسْتَاذُ : وَلَا فَرْقَ عَلَى لِسَانِ [ أَهْلِ ] العِلْمِ بَيْنَ الجُودِ وَالسَّخَاءِ ، وَلَا يُوصَفُ الحَقُّ سُبْحَانَهُ بِالسَّخَاءِ ؛ لِعَدَمِ التَّوْقِيفِ . وَحَقِيقَةُ الجُودِ : أَلَّا يَصْعُبَ عَلَيْهِ البَذْلُ .ا
وَعِنْدَ القَوْمِ : السَّخَاءُ هُوَ الرُّتْبَةُ الأُولَى ، ثُمَّ الجُودُ بَعْدَهُ ، ثُمَّ الإِيثَارُ . فَمَنْ أَعْطَى البَعْضَ وَأَبْقَى البَعْضَ . . فَهُوَ صَاحِبُ سَخَاءٍ . وَمَنْ بَذَلَ الأَكْثَرَ وَأَبْقَى لِنَفْسِهِ شَيْئاً . . فَهُوَ صَاحِبُ جُودٍ . وَالَّذِي قَاسَى الضُّرَّ وَآثَرَ غَيْرَهُ بِالبُلْغَةِ . . فَهُوَ صَاحِبُ إِيثَارٍ . كَذَلِكَ سَمِعْتُ الأُسْتَاذَ أَبَا عَلِيٍّ الدَّقَّاقَ رَحِمَهُ اللَّهُ يَقُولُ .ا
قَالَ أَسْمَاءُ بْنُ خَارِجَةَ : ( مَا أُحِبُّ أَنْ أَرُدَّ أَحَداً عَنْ حَاجَةٍ طَلَبَهَا ؛ لِأَنَّهُ إِنْ كَانَ كَرِيماً . . أَصُونُ عِرْضَهُ ، وَإِنْ كَانَ لَثِيماً . . أَصُونُ عَنْهُ عِرْضِي ) .ا
وَقِيلَ : كَانَ مُوَرِّقٌ العِجْلِيُّ يَتَلَطَّفُ فِي إِدْخَالِ الرِّفْقِ عَلَى إِخْوَانِهِ ؛ يَضَعُ عِنْدَهُمُ أَلْفَ دِرْهَمٍ ، فَيَقُولُ : أَمْسِكُوهَا حَتَّى أَعُودَ إِلَيْكُمْ ، ثُمَّ يُرْسِلُ إِلَيْهِمْ : أَنْتُمْ مِنْهَا فِي حِلٍّ .ا
وَقِيلَ : لَقِيَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ مَنْبِجَ رَجُلًا مِنْ أَهْلِ المَدِينَةِ ، فَقَالَ : مِمَّنِ الرَّجُلُ ؟ فَقَالَ : مِنْ أَهْلِ المَدِينَةِ ، فَقَالَ : لَقَدْ أَتَانَا رَجُلٌ مِنْكُمْ يُقَالُ لَهُ : الحَكَمُ بْنُ المُطَّلِبِ ، فَأَغْنَانَا ، فَقَالَ المَدَنِيُّ : وَكَيْفَ وَمَا أَتَاكُمْ إِلَّا فِي جُبَّةِ صُوفٍ ؟! فَقَالَ : مَا أَغْنَانَا بِمَالٍ ، وَلَكِنَّهُ عَلَّمَنَا الكَرَمَ ، فَعَادَ بَعْضُنَا عَلَى بَعْضٍ حَتَّى اسْتَغْنَيْنَا .ا
سَمِعْتُ الأُسْتَاذَ أَبَا عَلِيٍّ الدَّقَّاقَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ : لَمَا سَعَى غُلَامُ الخَلِيلِ بِالصُّوفِيَّةِ إِلَى الخَلِيفَةِ . . أَمَرَ بِضَرَبِ أَعْنَاقِهِمْ ؛ فَأَمَّا الجُنَيْدُ . . فَإِنَّهُ تَسَتَّرَ بِالفِقْهِ ، وَكَانَ يُفْتِي عَلَى مَذْهَبِ أَبِي ثَوْرٍ .ا
وَأَمَّا الشَّحَّامُ وَالرَّقَّامُ وَالنَّورِيُّ وَجَمَاعَةٌ . . فَقُبِضَ عَلَيْهِمْ ، فَبُسِطَ النِّطَاعُ لِضَرْبِ أَعْنَاقِهِمْ ، فَتَقَدَّمَ النَّورِيُّ ، فَقَالَ السَّيَّافُ : تَدْرِي إِلَى مَاذَا تَبَادَرُ ؟! فَقَالَ : نَعَمْ ، فَقَالَ : وَمَا تَعَجُّلُكَ ؟ فَقَالَ : أُوثِرُ عَلَى أَصْحَابِي بِحَيَاةِ سَاعَةٍ .ا
Allah 'Azza wa Jalla berfirman: “Dan
mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun
mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Hasyr: 9).
Ali bin Ahmad bin Abdan mengabarkan
kepada kami, ia berkata: Ahmad bin Ubaid mengabarkan kepada kami, ia berkata:
Al-Hasan bin Al-Abbas menceritakan kepada kami, ia berkata: Sahl menceritakan
kepada kami, ia berkata: Sa'id bin Maslamah menceritakan kepada kami, dari
Yahya bin Sa'id, dari Muhammad bin Ibrahim, dari Alqamah, dari Aisyah
Radhiyallahu 'Anha, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang
pemurah (sakhī) itu dekat dengan Allah, dekat dengan manusia, dekat dengan
surga, dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang bakhil itu jauh dari Allah,
jauh dari manusia, jauh dari surga, dan dekat dengan neraka. Sungguh orang
jahil yang pemurah lebih dicintai oleh Allah daripada ahli ibadah yang
bakhil."
Al-Ustadz (Imam Al-Qusyairi)
berkata: Menurut para ahli ilmu, tidak ada perbedaan antara al-jūd
(kedermawanan) dan as-sakhā' (kemurahan hati). Namun Allah Subhanahu wa
Ta'ala tidak disifati dengan as-sakhā', karena tidak adanya petunjuk
syariat (tawqīf) mengenai istilah tersebut. Hakikat al-jūd
adalah: tidak merasa berat untuk memberi/berkorban.
Sedangkan menurut kaum sufi: As-Sakhā'
adalah tingkatan pertama, kemudian Al-Jūd setelahnya, lalu Al-Ītsār
(mengutamakan orang lain).
- Barang siapa memberi sebagian hartanya dan menyisakan
sebagian lainnya.. maka ia adalah ṣāḥibu sakhā' (pemilik kemurahan
hati).
- Barang siapa mengorbankan sebagian besar hartanya dan
hanya menyisakan sedikit untuk dirinya.. maka ia adalah ṣāḥibu jūd
(pemilik kedermawanan).
- Sedangkan orang yang menanggung kesulitan namun tetap
mengutamakan orang lain atas makanan pokok yang dimilikinya.. maka ia
adalah ṣāḥibu ītsār (pemilik sifat pengorbanan). Demikianlah yang
aku dengar dari Al-Ustadz Abu Ali Ad-Daqqaq Rahimahullah.
Asma' bin Kharijah berkata: "Aku
tidak suka menolak seorang pun yang datang meminta usul/kebutuhan dariku; sebab
jika ia orang mulia.. aku menjaga kehormatannya, dan jika ia orang cela/hina..
aku menjaga kehormatanku darinya."
Dikatakan: Muwarriq Al-'Ijli sangat
halus perilakunya dalam memberikan bantuan kepada saudara-saudaranya. Ia biasa
menitipkan uang seribu dirham kepada mereka seraya berkata: "Peganglah
uang ini sampai aku kembali kepada kalian." Setelah itu ia mengirim
pesan kepada mereka: "Kalian dihalalkan mempergunakan uang
tersebut."
Dikatakan: Seseorang dari penduduk
Manbij bertemu dengan pria dari penduduk Madinah, lalu ia bertanya: "Dari
manakah engkau?" Pria itu menjawab: "Dari penduduk
Madinah." Orang Manbij itu berkata: "Sungguh pernah datang
kepada kami seseorang dari kalian bernama Al-Hakam bin Al-Muththalib, lalu ia
mencukupi kami (membuat kami kaya)." Orang Madinah itu terkejut: "Bagaimana
bisa, padahal ia datang kepada kalian hanya mengenakan jubah wol lusuh?!"
Orang Manbij menjawab: "Ia tidak mencukupi kami dengan harta kekayaan,
melainkan ia mengajari kami sifat dermawan, sehingga sebagian kami saling
memberi kepada sebagian yang lain hingga kami semua menjadi berkecukupan."
Aku mendengar Al-Ustadz Abu Ali
Ad-Daqqaq Radhiyallahu 'Anhu berkata: Ketika pelayan Al-Khalil
menghasut/melaporkan kelompok sufi kepada Khalifah.. Khalifah memerintahkan
untuk memenggal leher mereka. Adapun Al-Junaid.. beliau berlindung di balik
ilmu fikih, yang mana beliau biasa memberi fatwa berdasarkan mazhab Abu Tsaur.
Adapun Ash-Shahham, Ar-Raqqam,
An-Nuri, dan rombongan lainnya.. mereka ditangkap dan dibentangkan alas kulit (niṭā')
untuk pemenggalan leher mereka. Tiba-tiba An-Nuri maju terlebih dahulu, maka
algojo (sayyāf) bertanya: "Apakah engkau tahu ke mana engkau
menyongsong?!" An-Nuri menjawab: "Ya." Algojo
bertanya lagi: "Lalu mengapa engkau terburu-buru maju?"
An-Nuri menjawab: "Aku ingin mengutamakan sahabat-sahabatku agar mereka
bisa menikmati sisa hidup walau hanya sesaat."
فَتَحَيَّرَ السَّيَّافُ وَأَنَّهَى الخَبَرَ إِلَى الخَلِيفَةِ ، فَرَدَّهُمْ إِلَى القَاضِي لِيَتَعَرَّفَ حَالَهُمْ ، فَأَلْقَى القَاضِي عَلَى أَبِي الحُسَيْنِ النَّورِيِّ مَسَائِلَ فِقْهِيَّةً ، فَأَجَابَ عَنِ الكُلِّ ، ثُمَّ أَخَذَ يَقُولُ : وَبَعْدُ ؛ فَإِنَّ لِلَّهِ عِبَاداً إِذَا قَامُوا . . قَامُوا بِاللَّهِ ، وَإِذَا نَطَقُوا . . نَطَقُوا بِاللَّهِ ، وَسَرَدَ أَلْفَاظاً أَبْكَى القَاضِيَ .ا
فَأَرْسَلَ القَاضِي إِلَى الخَلِيفَةِ وَقَالَ : إِنْ كَانَ هَؤُلَاءِ زَنَادِقَةً . . فَمَا عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مُسْلِمٌ .اوَقِيلَ : كَانَ عَلِيُّ بْنُ الفُضَيْلِ يَشْتَرِي مِنْ بَاعَةِ المَحَلَّةِ ، فَقِيلَ لَهُ : لَوْ دَخَلْتَ السُّوقَ وَاسْتَرْخَصْتَ ، فَقَالَ : هَؤُلَاءِ نَزَلُوا بِقُرْبِنَا رَجَاءَ مَنْفَعَتِنَا .ا
وَقِيلَ : بَعَثَ رَجُلٌ إِلَى جَبَلَةَ بِجَارِيَةٍ وَكَانَ بَيْنَ أَصْحَابِهِ ، فَقَالَ : قَبِيحٌ أَنْ أَتَّخِذَهَا لِنَفْسِي وَأَنْتُمْ حُضُورٌ ، وَأَكْرَهُ أَنْ أَخُصَّ بِهَا وَاحِداً وَكُلُّكُمْ لَهُ حَقٌّ وَحُرْمَةٌ ، وَهَذِهِ لَا تَحْتَمِلُ القِسْمَةَ ا- وَكَانُوا ثَمَانِينَ - فَأَمَرَ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ بِجَارِيَةٍ أَوْ وَصِيفٍ .ا
وَقِيلَ : عَطِشَ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرَةَ يَوْماً فِي طَرِيقِهِ ، فَاسْتَسْقَى مِنْ مَنْزِلِ امْرَأَةٍ ، فَأَخْرَجَتْ كُوزاً وَقَامَتْ خَلْفَ البَابِ وَقَالَتْ : تَنَحَّوْا عَنِ البَابِ وَلْيَأْخُذْهُ بَعْضُ غِلْمَانِكُمْ ؛ فَإِنِّي امْرَأَةٌ مِنَ العَرَبِ ، مَاتَ خَادِمِي مُنْذُ أَيَّامٍ .ا
فَشَرِبَ عُبَيْدُ اللَّهِ المَاءَ ، وَقَالَ لِغُلَامِهِ : احْمِلْ إِلَيْهَا عَشَرَةَ آلَافِ دِرْهَمٍ ، فَقَالَتْ : سُبْحَانَ اللَّهِ اا! تَسْخَرُ بِي ؟! فَقَالَ : احْمِلْ إِلَيْهَا عِشْرِينَ أَلْفاً ، فَقَالَتْ : أَسْأَلُ اللَّهَ العَافِيَةَ ، فَقَالَ : يَا غُلَامُ ؛ احْمِلْ إِلَيْهَا ثَلَاثِينَ أَلْفَ دِرْهَمٍ ، فَرَدَّتِ البَابَ وَقَالَتْ : أُفٍّ لَكَ ، فَحُمِلَ إِلَيْهَا ثَلَاثُونَ أَلْفَ دِرْهَمٍ ، فَمَا أَمْسَتْ حَتَّى كَثُرَ خُطَّابُهَا .ا
وَقِيلَ : الجُودُ : إِجَابَةُ الخَاطِرِ الأَوَّلِ .ا
سَمِعْتُ بَعْضَ أَصْحَابِ أَبِي الحَسَنِ البُوشَنْجِيِّ يَقُولُ : كَانَ أَبُو الحَسَنِ البُوشَنْجِيُّ فِي الخَلَاءِ ، فَدَعَا تِلْمِيذاً لَهُ فَقَالَ : انْزِعْ عَنِّي هَذَا القَمِيصَ وَادْفَعْهُ إِلَى فُلَانٍ ، فَقِيلَ لَهُ : هَلَّا صَبَرْتَ ؟ فَقَالَ : لَمْ آمَنْ عَلَى نَفْسِي أَنْ يَتَغَيَّرَ عَلَيَّ مَا وَقَعَ لِي مِنَ الخُلُقِ مَعَهُ بِذَلِكَ القَمِيصِ .ا
وَقِيلَ لِقَيْسِ بْنِ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ : هَلْ رَأَيْتَ أَسْخَى مِنْكَ ؟ فَقَالَ : نَعَمْ ؛ نَزَلْنَا بِالبَادِيَةِ عَلَى امْرَأَةٍ ، فَحَضَرَ زَوْجُهَا ، فَقَالَتْ : إِنَّهُ نَزَلَ بِكَ ضَيْفَانِ ، فَجَاءَ بِنَاقَةٍ وَنَحَرَهَا وَقَالَ : شَأْنَكُمْ .ا
فَلَمَّا كَانَ بِالغَدِ . . جَاءَ بِأُخْرَى وَنَحَرَهَا وَقَالَ : شَأْنَكُمْ ، فَقُلْنَا : مَا أَكَلْنَا مِنَ الَّتِي ذُبِحَتْ بِالأَمْسِ إِلَّا اليَسِيرَ ! فَقَالَ : إِنِّي لَا أُطْعِمُ أَضْيَافِي الغَابَّ ، فَبَقِينَا عِنْدَهُ يَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةً وَالسَّمَاءُ تُمْطِرُ وَهُوَ يَفْعَلُ كَذَلِك .ا
فَلَمَّا أَرَدْنَا الرَّحِيلَ . . وَضَعْنَا مِئَةَ دِينَارٍ فِي بَيْتِهِ ، وَقُلْنَا لِلْمَرْأَةِ : اعْتَذِرِي لَنَا إِلَيْهِ ، وَمَضَيْنَا ، فَلَمَّا مَتَعَ النَّهَارُ . . إِذَا نَحْنُ بِرَجُلٍ يَصِيحُ خَلْفَنَا : قِفُوا أَيُّهَا الرَّكْبُ الَّلئَامُ ، أَعْطَيْتُمُونِي ثَمَنَ قِرَايَ ! ثُمَّ إِنَّهُ لَحِقَنَا وَقَالَ : لَتَأْخُذُنَّهُ أَوْ لَأَطْعَنَنَّكُمْ بِرُمْحِي ، فَأَخَذْنَاهُ وَانْصَرَفَ ، فَأَنْشَأَ يَقُولُ :ا
وَإِذَا أَخَذْتُ ثَوَابَ مَا أَعْطَيْتُهُ ... فَكَفَى بِذَاكَ لِنَائِلٍ تَكْدِيرَا
Maka bingunglah sang algojo dan
melaporkan hal tersebut kepada Khalifah. Khalifah lantas menyerahkan mereka
kepada Qadhi (hakim) agar diperiksa keadaan mereka. Qadhi pun mengajukan
berbagai pertanyaan fikih kepada Abu Al-Hasan An-Nuri, dan beliau menjawab
seluruhnya dengan tepat. Kemudian An-Nuri mulai berkata: "Selanjutnya;
sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang jika berdiri.. mereka berdiri
karena Allah, dan jika berbicara.. mereka berbicara karena Allah."
Beliau lalu menguraikan perkataan-perkataan yang membuat Qadhi menangis.
Qadhi lantas berpesan kepada
Khalifah: "Jika mereka ini dianggap orang-orang zindik.. maka tidak ada
lagi seorang muslim pun di muka bumi ini."
Dikatakan: Ali bin Al-Fudhayl biasa
membeli barang dari pedagang-pedagang di lingkungan pemukimannya. Lalu ada yang
berkata kepadanya: "Mengapa engkau tidak pergi ke pasar saja agar
mendapat harga yang lebih murah?" Beliau menjawab: "Mereka
berjualan di dekat tempat tinggal kita karena berharap mendapat manfaat dari
keberadaan kita."
Dikatakan: Seseorang mengirimkan
seorang budak wanita kepada Jabalah saat ia sedang berkumpul bersama
sahabat-sahabatnya. Jabalah berkata: "Sangat tidak pantas aku mengambil
budak ini untuk diriku sendiri sementara kalian hadir di sini, dan aku pun
tidak suka mengkhususkannya untuk salah seorang dari kalian saja padahal kalian
semua memiliki hak dan kehormatan yang sama. Lagipula budak ini tidak mungkin
dibagi-bagi." —saat itu mereka berjumlah 80 orang— Maka Jabalah
memerintahkan agar setiap orang dari mereka diberi masing-masing seorang budak
wanita atau pelayan laki-laki.
Dikatakan: Ubaidullah bin Abi Bakrah
merasa haus di tengah jalannya, lalu ia meminta air minum di rumah seorang
wanita. Wanita itu mengeluarkan sebuah kendi, berdiri di balik pintu, lalu
berkata: "Menjauhlah dari pintu dan biarlah salah seorang pelayan
kalian yang mengambilnya; karena aku adalah seorang wanita Arab, dan pelayanku
telah meninggal beberapa hari yang lalu."
Ubaidullah pun meminum air tersebut,
lalu berkata kepada pelayannya: "Bawakan padanya 10.000 dirham!"
Wanita itu berkata: "Subhanallah! Apakah engkau sedang
memperolok-olokku?!" Ubaidullah berkata lagi: "Bawakan padanya
20.000 dirham!" Wanita itu berkata: "Aku memohon keselamatan
kepada Allah." Ubaidullah berkata: "Wahai pelayan; bawakan
padanya 30.000 dirham!" Wanita itu kemudian menutup pintu seraya
berkata: "Cis untukmu!" Namun tetap dibawakan kepadanya 30.000
dirham, hingga sebelum sore hari tiba, sudah banyak pria yang datang untuk
meminangnya.
Dikatakan: Kedermawanan (al-jūd)
adalah menuruti dorongan kebaikan yang pertama kali terbersit di dalam hati.
Aku mendengar salah seorang sahabat
Abu Al-Hasan Al-Busyanji berkata: Pernah suatu ketika Abu Al-Hasan Al-Busyanji
berada di dalam kamar mandi (jamban), lalu beliau memanggil muridnya dan
berkata: "Lepaskan baju ini dariku dan berikanlah kepada si
Fulan!" Dikatakan kepadanya: "Mengapa engkau tidak bersabar
(menunggu sampai keluar)?" Beliau menjawab: "Aku tidak merasa
aman atas diriku sendiri dari perubahan niat/akhlak yang telah terbersit di
hatiku untuk memberikan baju ini kepadanya."
Qais bin Sa'd bin Ubadah pernah
ditanya: "Apakah engkau pernah melihat orang yang lebih pemurah
darimu?" Beliau menjawab: "Ya; pernah kami singgah di padang
sahara pada rumah seorang wanita. Ketika suaminya datang, wanita itu berkata:
'Engkau kedatangan dua orang tamu.' Suaminya langsung membawa seekor unta lalu
menyembelihnya dan berkata: 'Silakan menikmati makanan kalian.'
Keesokan harinya.. ia membawa unta
yang lain lalu menyembelihnya dan berkata: 'Silakan menikmati makanan kalian.'
Kami berkata: 'Kami hanya memakan sedikit dari unta yang disembelih kemarin!'
Pria itu menjawab: 'Aku tidak biasa memberi makan tamuku dengan daging sisa
kemarin.' Maka kami tinggal di rumahnya selama dua atau tiga hari dalam keadaan
hujan turun, dan ia terus melakukan hal yang sama.
Ketika kami hendak berangkat.. kami
meletakkan 100 dinar di rumahnya dan berkata kepada istrinya: 'Sampaikan
permohonan maaf kami kepadanya,' lalu kami berangkat. Ketika hari telah siang..
tiba-tiba ada seorang pria berteriak mengejar di belakang kami: 'Berhentilah
wahai rombongan yang tercela! Apakah kalian hendak memberiku harga atas
penghormatan tamuku?!' Kemudian ia menyusul kami dan berkata: 'Kalian harus
mengambil kembali uang ini, atau aku akan menusuk kalian dengan tombakku!' Maka
kami pun mengambilnya kembali dan ia pun pergi seraya bersyair:
Jika aku menerima balasan (imbalan)
atas apa yang telah kuberikan... maka cukuplah hal itu menjadi pengeruh
(kerusakan) bagi suatu pemberian."
سَمِعْتُ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيَّ رَحِمَهُ اللَّهُ يَقُولُ : دَخَلَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الرَّوْذَبَارِيُّ دَارَ بَعْضِ أَصْحَابِهِ ، فَوَجَدَهُ غَائِباً ، وَبَابُ بَيْتٍ لَهُ مُقْفَلٌ ، فَقَالَ : صُوفِيٌّ وَلَهُ بَابُ بَيْتٍ مُقْفَلٌ ؟! اِكْسِرُوا القُفْلَ ، فَكَسَرُوا القُفْلَ ، وَأَمَرَ بِجَمِيعِ مَا وُجِدَ فِي الدَّارِ وَالبَيْتِ وَأَنْفَذَهُ إِلَى السُّوقِ ، وَبَاعُوهُ ، وَأَصْلَحُوا وَقْتاً مِنَ الثَّمَنِ ، وَقَعَدُوا فِي الدَّارِ .ا
فَدَخَلَ صَاحِبُ المَنْزِلِ وَلَمْ يُمْكِنْهُ أَنْ يَقُولَ شَيْئاً ، فَدَخَلَتِ امْرَأَتُهُ بَعْدَهُمُ الدَّارَ وَعَلَيْهَا كِسَاءٌ ، فَدَخَلَتْ بَيْتاً وَرَمَتْ بِالْكِسَاءِ وَقَالَتْ : يَا أَصْحَابَنَا ؛ هَذَا أَيْضاً مِنْ جُمْلَةِ المَتَاعِ ، فَبِيعُوهُ . فَقَالَ الزَّوْجُ لَهَا : لِمَ تَكَلَّفْتِ هَذَا بِاخْتِيَارِكِ ؟ فَقَالَتْ : اِسْكُتْ ، مِثْلُ هَذَا الشَّيْخِ يُبَاسِطُنَا وَيَحْكُمُ عَلَيْنَا وَيَبْقَى لَنَا شَيْءٌ نَدَّخِرُهُ عَنْهُ ؟!ا
وَقَالَ بِشْرُ بْنُ الحَارِثِ : ( النَّظَرُ إِلَى البَخِيلِ يُقَسِّي القَلْبَ ) .ا
وَقِيلَ : مَرِضَ قَيْسُ بْنُ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ ، فَاسْتَبْطَأَ إِخْوَانَهُ فِي العِيَادَةِ ، فَسَأَلَ عَنْهُمْ ، فَقَالُوا : إِنَّهُمْ يَسْتَحْيُونَ مِمَّا لَكِ عَلَيْهِمْ مِنَ الدَّيْنِ ، فَقَالَ : أَخْزَى اللَّهُ مَالًا يَمْنَعُ الإِخْوَانَ مِنَ الزِّيَارَةِ ، ثُمَّ أَمَرَ مَنْ يُنَادِي : مَنْ كَانَ لِقَيْسٍ عَلَيْهِ مَالٌ . . فَهُوَ مِنْهُ فِي حِلٍّ ، فَكُسِرَتْ عَتَبَتُهُ بِالعَشِيِّ لِكَثْرَةِ مَنْ عَادَهُ .ا
وَقِيلَ : خَرَجَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ إِلَى ضَيْعَةٍ لَهُ ، فَنَزَلَ عَلَى نَخِيلِ قَوْمٍ وَفِيهَا غُلَامٌ أَسْوَدُ يَعْمَلُ فِيهَا ، إِذْ أُتِيَ الغُلَامُ بِقُوتِهِ ، وَدَخَلَ كَلْبٌ الحَائِطَ وَدَنَا مِنَ الغُلَامِ ، فَرَمَى إِلَيْهِ الغُلَامُ بِقُرْصٍ ، فَأَكَلَهُ ، ثُمَّ رَمَى إِلَيْهِ بِالثَّانِي وَالثَّالِثِ ، فَأَكَلَهُ وَعَبْدُ اللَّهِ يَنْظُرُ ، فَقَالَ : يَا غُلَامُ ؛ كَمْ قُوتُكَ كُلَّ يَوْمٍ ؟ قَالَ : مَا رَأَيْتَ ، قَالَ : فَلِمَ آثَرْتَ هَذَا الكَلْبَ ؟ قَالَ : مَا هِيَ بِأَرْضِ كِلَابٍ ؛ إِنَّهُ جَاءَ مِنْ مَسَافَةٍ بَعِيدَةٍ جَائِعاً ، فَكَرِهْتُ رَدَّهُ .ا
قَالَ : فَمَا أَنْتَ صَانِعٌ اليَوْمَ ؟ قَالَ : أَطْوِي يَوْمِي هَذَا . فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ : أُلَامُ عَلَى السَّخَاءِ ! إِنَّ هَذَا لَأَسْخَى مِنِّي ، فَاشْتَرَى الحَائِطَ وَالغُلَامَ وَمَا فِيهِ مِنَ الأَثَاثِ ، فَأَعْتَقَ الغُلَامَ وَوَهَبَهَا مِنْهُ .ا
وَقِيلَ : أَتَى رَجُلٌ صَدِيقاً لَهُ ، وَدَقَّ عَلَيْهِ البَابَ ، فَلَمَّا خَرَجَ . . قَالَ : لِمَاذَا جِئْتَنِي ؟ فَقَالَ : لِأَرْبَعِ مِئَةِ دِرْهَمٍ دَيْنًا رَكِبَنِي ، فَدَخَلَ الدَّارَ وَوَزَنَ أَرْبَعَ مِئَةِ دِرْهَمٍ وَأَخْرَجَهَا إِلَيْهِ ، وَدَخَلَ الدَّارَ بَاكِياً . فَقَالَتْ لَهُ امْرَأَتُهُ : هَلَّا تَعَلَّلْتَ حِينَ شَقَّ عَلَيْكَ الإِجَابَةُ ؟! فَقَالَ : إِنَّمَا أَبْكِي لِأَنِّي لَمْ أَتَفَقَّدْ حَالَهُ حَتَّى احْتَاجَ إِلَى مُفَاتَحَتِي بِهِ .ا
وَقَالَ مُطَرِّفُ بْنُ الشِّخِّيرِ : ( إِذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ مِنِّي حَاجَةً . . فَلْيَرْفَعْهَا فِي رُقْعَةٍ ؛ فَإِنِّي أَكْرَهُ أَنْ أَرَى فِي وَجْهِهِ ذُلَّ الحَاجَةِ ) .ا
وَقِيلَ : أَرَادَ رَجُلٌ أَنْ يُضَارَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ العَبَّاسِ ، فَأَتَى وُجُوهَ البَلَدِ وَقَالَ : يَقُولُ لَكُمُ ابْنُ عَبَّاسٍ : تَغَدَّوْا عِنْدِي اليَوْمَ ، فَأَتَوْهُ ، فَمَلَؤُوا الدَّارَ ، فَقَالَ : مَا هَذَا ؟ فَأُخْبِرَ الخَبَرَ ، فَأَمَرَ بِشِرَاءِ الفَوَاكِهِ فِي الوَقْتِ ، وَأَمَرَ بِالخُبْزِ وَالطَّبِيخِ ، وَأَصْلَحَ أَمْراً .ا
فَلَمَّا فَرَغُوا . . قَالَ لِوَكَلَائِهِ : أَمَوْجُودٌ لَنَا كُلَّ يَوْمٍ مِثْلُ هَذَا ؟ فَقَالُوا : نَعَمْ ، قَالَ : فَلْيَتَغَدَّ هؤُلَاءِ كُلُّهُمْ عِنْدَنَا كُلَّ يَوْمٍ .ا
Aku mendengar Abu Abdurrahman
As-Sulami Rahimahullah berkata: Abu Abdullah Ar-Rudzabari pernah mendatangi
rumah salah seorang sahabatnya, namun ia mendapati sahabatnya itu sedang tidak
ada di rumah dan pintu kamarnya terkunci. Beliau berkata: "Seorang sufi
tetapi pintu kamarnya terkunci?!" Beliau lalu memerintahkan: "Dobrak
kuncinya!" Maka mereka pun mendobrak kunci tersebut. Beliau lantas
memerintahkan untuk mengambil seluruh barang yang ada di dalam rumah dan kamar
itu lalu membawanya ke pasar untuk dijual. Dari hasil penjualannya, mereka
membuat hidangan/jamuan makan dan duduk bersenang-senang di rumah tersebut.
Kemudian pemilik rumah datang dan ia
tidak mampu berkata apa-apa. Tak lama setelah mereka, istri pemilik rumah pun
masuk ke dalam rumah sambil mengenakan sebuah jubah/kain penutup. Wanita itu
lalu masuk ke dalam kamar, melepaskan jubahnya dan melemparkannya seraya
berkata: "Wahai para sahabat kami; kain ini juga termasuk bagian dari
barang-barang rumah, maka juallah!" Suaminya berkata kepadanya: "Mengapa
engkau menyusahkan diri melakukan hal itu atas kemauanmu sendiri?"
Istrinya menjawab: "Diamlah! Seorang syaikh seperti beliau telah
mencurahkan keakrabannya dan memerintah di rumah kita, lalu apakah masih ada
barang yang patut kita simpan darinya?!"
Bishr bin Al-Harits berkata: "Memandang
orang yang bakhil (pelit) itu dapat mengeras hati."
Dikatakan: Qais bin Sa'd bin Ubadah
pernah jatuh sakit, namun ia merasa heran mengapa saudara-saudaranya lambat
datang menjenguknya. Ia pun menanyakan hal tersebut, lalu mereka menjawab: "Sesungguhnya
mereka merasa malu kepadamu karena hutang-hutang yang mereka miliki
padamu." Qais berkata: "Semoga Allah menghinakan harta yang
menghalangi saudara-saudara untuk saling mengunjungi!" Kemudian ia
memerintahkan seseorang untuk menyerukan: "Barang siapa yang memiliki
utang kepada Qais.. maka utangnya telah dihalalkan
(diberikan/dihapuskan)." Maka pada sore harinya, ambang pintu rumahnya
rusak karena begitu banyaknya orang yang datang menjenguknya.
Dikatakan: Abdullah bin Ja'far
pernah pergi ke sebuah perkebunan miliknya, lalu ia singgah di kebun kurma
milik suatu kaum yang di dalamnya ada seorang budak hitam sedang bekerja.
Tiba-tiba datang makanan pokok untuk budak tersebut. Pada saat bersamaan,
seekor anjing masuk ke kebun dan mendekati si budak. Budak itu melemparkan
sepotong roti kepadanya dan anjing itu memakannya, lalu ia melemparkan roti
kedua dan ketiga yang juga dimakan oleh anjing tersebut, sementara Abdullah
memperhatikan hal itu. Abdullah bertanya: "Wahai budak; berapa porsi
makananmu setiap hari?" Budak itu menjawab: "Apa yang telah
engkau lihat tadi." Abdullah bertanya: "Mengapa engkau lebih
mengutamakan anjing ini?" Jawabnya: "Daerah ini bukanlah
tempat pemukiman anjing; ia pasti datang dari jarak yang jauh dalam keadaan
lapar, maka aku tidak tega menolaknya."
Abdullah bertanya: "Lalu apa
yang akan engkau lakukan hari ini?" Jawabnya: "Aku akan
menahan lapar (berpuasa) hari ini." Abdullah bin Ja'far berkata: "Aku
sering dicela karena kedermawananku! Padahal budak ini jauh lebih dermawan
dariku." Maka Abdullah membeli kebun tersebut beserta budaknya dan
seluruh perabotan di dalamnya, lalu beliau memerdekakan budak itu dan
menyedekahkan kebun itu kepadanya.
Dikatakan: Seseorang mendatangi
rumah sahabatnya lalu mengetuk pintu. Ketika sahabatnya keluar, ia bertanya: "Ada
keperluan apa engkau datang kemari?" Orang itu menjawab: "Aku
terbelit utang sebesar 400 dirham." Sahabatnya itu segera masuk ke
rumah, menimbang uang 400 dirham, lalu menyerahkannya kepadanya. Setelah itu ia
masuk kembali ke dalam rumah sambil menangis. Istrinya bertanya: "Mengapa
engkau tidak membuat alasan saja jika merasa berat untuk memberikannya?!"
Suaminya menjawab: "Aku menangis bukan karena memberi, melainkan karena
aku tidak memperhatikan keadaannya sampai-sampai ia harus menanggung malu untuk
meminta kepadaku."
Mutharrif bin Asy-Syikhkhir berkata:
"Jika salah seorang dari kalian menginginkan suatu keperluan dariku..
hendaklah ia menuliskannya dalam selembar kertas; karena aku tidak suka melihat
kehinaan meminta-minta di wajahnya."
Dikatakan: Seseorang bermaksud buruk
untuk merepotkan/merugikan Ubaidullah bin Al-Abbas. Ia mendatangi para tokoh
masyarakat kota dan berkata: "Ibnu Abbas mengundang kalian untuk makan
siang di rumahnya hari ini." Maka mereka semua datang hingga memenuhi
rumahnya. Ubaidullah terkejut dan bertanya: "Ada apa ini?"
Setelah diberi tahu sebabnya, beliau langsung memerintahkan untuk membeli
buah-buahan saat itu juga, serta memerintahkan pembuatan roti dan masakan dalam
jumlah besar, hingga urusan tersebut tertangani dengan baik.
Setelah mereka selesai makan.. Ubaidullah
bertanya kepada para pengurusnya: "Apakah kita sanggup menyediakan hal
seperti ini setiap hari?" Mereka menjawab: "Ya."
Beliau berkata: "Maka biarkanlah mereka semua makan siang di rumah kita
setiap hari."
سَمِعْتُ الشَّيْخَ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ يَقُولُ : كَانَ الأُسْتَاذُ أَبُو سَهْلٍ الصُّعْلُوكِيُّ يَتَوَضَّأُ يَوْماً فِي صَحْنِ دَارِهِ ، فَدَخَلَ إِنْسَانٌ وَسَأَلَهُ شَيْئاً ، وَلَمْ يَحْضُرْهُ شَيْءٌ ؛ فَقَالَ : اصْبِرْ حَتَّى أَفْرَغَ ، فَصَبَرَ ، فَلَمَّا فَرَغَ . . قَالَ : خُذِ القُمْقُمَةَ وَاخْرُجْ ، ثُمَّ صَبَرَ حَتَّى عَلِمَ أَنَّهُ بَعُدَ ، فَصَاحَ وَقَالَ : دَخَلَ إِنْسَانٌ وَأَخَذَ القُمْقُمَةَ ! فَمَشَوْا خَلْفَهُ ، فَلَمْ يُدْرِكُوهُ .ا
وَإِنَّمَا فَعَلَ ذَلِكَ لِأَنَّ أَهْلَ المَنْزِلِ كَانُوا يَلُومُونَهُ عَلَى البَذْلِ .ا
وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ : وَهَبَ الأُسْتَاذُ أَبُو سَهْلٍ جُبَّتَهُ مِنْ إِنْسَانٍ فِي الشِّتَاءِ ، وَكَانَ يَلْبَسُ جُبَّةً لِلنِّسَاءِ حِينَ يَخْرُجُ إِلَى التَّدْرِيسِ ؛ إِذْ لَمْ تَكُنْ لَهُ جُبَّةٌ أُخْرَى ، فَقَدِمَ الوَفْدُ المَعْرُوفُونَ مِنْ فَارِسَ ، فِيهِمْ مِنْ كُلِّ فَنٍّ إِمَامٌ ؛ مِنَ الفُقَهَاءِ ، وَالمُتَكَلِّمِينَ ، وَالنَّحْوِيِّينَ ، فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ صَاحِبُ الجَيْشِ أَبُو الحَسَنِ وَأَمَرَهُ بِأَنْ يَرْكَبَ لِلاِسْتِقْبَالِ ، فَلَبِسَ دِرَّاعَةً فَوْقَ تِلْكَ الجُبَّةِ الَّتِي لِلنِّسَاءِ وَرَكِبَ ، فَقَالَ صَاحِبُ الجَيْشِ : إِنَّهُ يَسْتَخِفُّ بِي إِمَامُ البَلَدِ ، يَلْبَسُ جُبَّةَ النِّسْوَانِ !ا
ثُمَّ إِنَّهُ نَاظَرَهُمْ أَجْمَعِينَ ، وَظَهَرَ كَلَامُهُ عَلَى كَلَامِهِمْ جَمِيعِهِمْ فِي كُلِّ فَنٍّ .ا
وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ : لَمْ يُنَاوِلِ الأُسْتَاذُ أَبُو سَهْلٍ أَحَداً شَيْئاً بِيَدِهِ ، وَكَانَ يَطْرَحُهُ عَلَى الأَرْضِ لِيَأْخُذَهُ الآخِذُ مِنَ الأَرْضِ ، وَكَانَ يَقُولُ : الدُّنْيَا أَقَلُّ خَطَراً مِنْ أَنْ أَرَى مِنْ أَجْلِهَا يَدِي فَوْقَ يَدٍ أُخْرَى ، وَقَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « اليَدُ العُلْيَا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَى » .ا
وَقِيلَ : كَانَ أَبُو مِرْثَدٍ أَحَدَ الكِرَامِ ، فَمَدَحَهُ بَعْضُ الشُّعَرَاءِ ، فَقَالَ : مَا عِنْدِي مَا أُعْطِيكَ ، وَلَكِنْ قَدِّمْنِي إِلَى القَاضِي وَادَّعِ عَلَيَّ عَشَرَةَ آلَافِ دِرْهَمٍ حَتَّى أُقِرَّ لَكَ بِهَا ، ثُمَّ احْبِسْنِي ؛ فَإِنَّ أَهْلِي لَا يَتْرُكُونِي مَسْجُوناً ، فَفَعَلَ ذَلِكَ ، فَلَمْ يُمْسِ حَتَّى دَفَعُوا إِلَيْهِ عَشَرَةَ آلَافِ دِرْهَمٍ ، وَخَرَجَ مِنَ السِّجْنِ .ا
وَقِيلَ : سَأَلَ رَجُلٌ الحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا شَيْئاً ، فَأَعْطَاهُ خَمْسِينَ أَلْفَ دِرْهَمٍ وَخَمْسَ مِئَةِ دِينَارٍ وَقَالَ : اِئْتِ بِحَمَّالٍ يَحْمِلُهُ لَكَ ، فَأَتَى بِحَمَّالٍ ، فَأَعْطَاهُ طَيْلَسَانَهُ وَقَالَ : يَكُونُ كِرَاءُ الحَمَّالِ مِنْ قِبَلِي .ا
وَسَأَلَتِ امْرَأَةٌ اللَّيْثَ بْنَ سَعْدٍ سُكُرَّجَةَ عَسَلٍ ، فَأَمَرَ لَهَا بِزِقٍّ مِنْ عَسَلٍ ، فَقِيلَ لَهُ فِي ذَلِكَ ، فَقَالَ : إِنَّهَا سَأَلَتْ عَلَى قَدْرِ حَاجَتِهَا ، وَنَحْنُ نُعْطِي عَلَى قَدْرِ نِعْمَتِنَا .ا
وَقَالَ بَعْضُهُمْ : صَلَّيْتُ فِي مَسْجِدِ الأَشْعَثِ بِالكُوفَةِ الصُّبْحَ أَطْلُبُ غَرِيماً لِي ، فَلَمَّا سَلَّمْتُ ا. . وُضِعَ بَيْنَ يَدَيَّ كُلِّ وَاحِدٍ حُلَّةٌ وَنَعْلَانِ ، وَكَذَلِكَ وُضِعَ بَيْنَ يَدَيَّ ، فَقُلْتُ : مَا هَذَا ؟ فَقَالُوا : إِنَّ الأَشْعَثَ قَدِمَ مِنْ مَكَّةَ ، فَأَهْدَى لِأَهْلِ جَمَاعَةِ مَسْجِدِهِ .ا
Aku mendengar Asy-Syaikh Abu
Abdurrahman berkata: Suatu hari Al-Ustadz Abu Sahl Ash-Shu'luki sedang berwudhu
di halaman rumahnya, lalu seorang peminta-minta masuk dan memohon sesuatu
kepadanya padahal beliau tidak memiliki barang apa pun saat itu. Beliau
berkata: "Bersabarlah sampai aku selesai (berwudhu)." Orang
itu pun menunggu. Setelah selesai.. beliau berkata: "Ambillah teko
air/kendi tembaga (qumqumah) ini dan keluarlah!" Beliau kemudian
berdiam diri sebentar hingga yakin orang tersebut sudah jauh, lalu berteriak
memanggil orang rumahnya: "Ada orang masuk dan mengambil kendi
tembaga!" Orang-orang rumah pun mengejarnya, namun tidak dapat
menemukannya.
Beliau melakukan hal tersebut hanya
karena keluarga rumahnya selalu mencelanya apabila beliau memberikan sesuatu
kepada orang lain.
Aku mendengar beliau berkata:
Al-Ustadz Abu Sahl pernah menghadiahkan jubahnya kepada seseorang di musim
dingin, sehingga beliau terpaksa mengenakan jubah wanita ketika keluar untuk
mengajar karena tidak memiliki jubah lain. Tiba-tiba datang utusan terpandang
dari Persia yang di dalamnya terdapat para tokoh dari setiap bidang ilmu; mulai
dari ahli fikih, ahli kalam, hingga ahli tata bahasa (nahwu). Panglima perang
Abu Al-Hasan lantas menyuruh beliau untuk menunggang kuda guna menyambut
rombongan tersebut, maka beliau mengenakan baju luaran (dir'ah) di atas
jubah wanita itu lalu berangkat. Panglima perang berkata: "Sesungguhnya
imam kota ini telah meremehkanku dengan mengenakan jubah wanita!"
Namun kemudian Abu Sahl berdebat
dengan mereka semua, dan keunggulan hujahnya mengatasi pembicaraan mereka
seluruhnya dalam setiap disiplin ilmu.
Aku mendengar beliau berkata:
Al-Ustadz Abu Sahl tidak pernah menyerahkan sesuatu kepada siapa pun langsung
dengan tangannya, melainkan beliau meletakkannya di atas tanah agar diambil
dari tanah oleh penerimanya. Beliau selalu berkata: "Kedudukan dunia
terlalu hina untuk membuatku melihat tanganku berada di atas tangan orang lain,
padahal Nabi SAW telah bersabda: 'Tangan di atas lebih baik daripada tangan di
bawah.'"
Dikatakan: Abu Mirstad adalah salah
seorang yang sangat dermawan. Seorang penyair datang memujinya, lalu ia
berkata: "Aku tidak memiliki harta untuk kuberikan kepadamu, tetapi
bawalah aku ke hadapan Qadhi dan gugatlah aku atas utang 10.000 dirham agar aku
mengakuinya di depan hakim, lalu penjarakanlah aku; sebab keluargaku tidak akan
membiarkan aku mendekam di penjara." Penyair itu melakukan saran tersebut,
dan belum lagi sore hari tiba, keluarga Abu Mirstad telah membayarkan 10.000
dirham kepada penyair itu sehingga beliau dapat keluar dari penjara.
Dikatakan: Seseorang meminta sesuatu
kepada Al-Hasan bin Ali RA, maka beliau memberinya 50.000 dirham dan 500 dinar,
lalu berkata: "Bawalah kuli/pengangkut barang untuk membawakannya
untukmu." Orang itu mendatangkan seorang kuli, lalu Al-Hasan
memberikan selendangnya (thailasān) seraya berkata: "Upah kuli
ini menjadi tanggung jawabku."
Seorang wanita meminta sedikit cawan
(sukurrujah) berisi madu kepada Al-Laits bin Sa'd, namun beliau justru
memerintahkan untuk memberinya satu kantong kulit utuh berisi madu. Ketika
ditanyakan kepadanya tentang hal itu, beliau menjawab: "Wanita itu
meminta sesuai dengan kadar kebutuhannya, sedangkan kami memberi sesuai dengan
kadar nikmat yang Allah berikan kepada kami."
Salah seorang dari mereka bercerita:
Aku menunaikan shalat Subuh di Masjid Al-Asy'ath di Kufah untuk mencari
seseorang yang berutang padaku. Ketika aku selesai salam.. diletakkan satu set
pakaian (hullah) dan sepasang sandal di hadapan setiap jamaah, begitu
pula di hadapanku. Aku bertanya: "Apa ini?" Mereka menjawab: "Sesungguhnya
Al-Asy'ath baru saja pulang dari Mekkah, lalu ia memberikan hadiah kepada
seluruh jemaah masjidnya."
فَقُلْتُ : إِنَّمَا جِئْتُ أَنَا أَطْلُبُ غَرِيماً لِي وَلَسْتُ مِنْ مُنْتَابِيهِ ، فَقَالُوا : هُوَ لِكُلِّ مَنْ حَضَرَ .ا
وَقِيلَ : لَمَّا قَرُبَتْ وَفَاةُ الإِمَامِ الشَّافِعِيِّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ . . قَالَ : مُرُوا فُلَاناً يَغْسِلْنِي ، وَكَانَ الرَّجُلُ غَائِباً ، فَلَمَّا قَدِمَ . . أُخْبِرَ بِذَلِكَ ، فَدَعَا بِتَذْكِرَتِهِ ، فَوَجَدَ عَلَيْهِ سَبْعِينَ أَلْفَ دِرْهَمٍ دَيْناً ، فَقَضَاهَا وَقَالَ : هَذَا غَسْلِي إِيَّاهُ .ا
وَقِيلَ : لَمَّا قَدِمَ الشَّافِعِيُّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى مَكَّةَ . . كَانَ مَعَهُ عَشَرَةُ آلَافِ دِينَارٍ ، فَقِيلَ لَهُ : تَشْتَرِي بِهَا قَرْيَةً ، فَضَرَبَ خَيْمَتَهُ خَارِجَ مَكَّةَ وَصَبَّ الدَّنَانِيرَ ، وَكُلُّ مَنْ دَخَلَ عَلَيْهِ كَانَ يُعْطِيهِ قَبْضَةً قَبْضَةً ، فَلَمَّا جَاءَ وَقْتُ الظُّهْرِ . . قَامَ وَنَفَضَ الثَّوْبَ وَلَمْ يَبْقَ شَيْءٌ .ا
وَقِيلَ : خَرَجَ السَّرِيُّ يَوْمَ عِيدٍ ، فَاسْتَقْبَلَهُ رَجُلٌ كَبِيرُ الشَّأْنِ ، فَسَلَّمَ السَّرِيُّ عَلَيْهِ سَلَاماً نَاقِصاً ، فَقِيلَ لَهُ : هَذَا رَجُلٌ كَبِيرُ الشَّأْنِ ، فَقَالَ : قَدْ عَرَفْتُهُ ، وَلَكِنْ رُوِيَ مُسْنَداً إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ . . قُسِمَتْ بَيْنَهُمَا مِئَةُ رَحْمَةٍ ، تِسْعُونَ لِأَبَشِّهِمَا ، فَأَرَدْتُ أَنْ يَكُونَ مَعَهُ الأَكْثَرُ .ا
وَقِيلَ : بَكَى أَمِيرُ المُؤْمِنِينَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ كَرَّمَ اللَّهُ وَجْهَهُ يَوْماً ، فَقِيلَ لَهُ : مَا يُبْكِيكَ ؟ فَقَالَ : لَمْ يَأْتِنِي ضَيْفٌ مُنْذُ سَبْعَةِ أَيَّامٍ ! أَخَافُ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ تَعَالَى قَدْ أَهَانَنِي .ا
وَرُوِيَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ قَالَ : ( زَكَاةُ الدَّارِ أَنْ يُتَّخَذَ فِيهَا بَيْتٌ لِلضِّيَافَةِ ) .ا
وَقِيلَ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى : ﴿ هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ المُكْرَمِينَ ﴾ قِيلَ : قِيَامُهُ عَلَيْهِمْ بِنَفْسِهِ ، وَقِيلَ : لِأَنَّ ضَيْفَ الكَرِيمِ كَرِيمٌ .ا
وَقَالَ إِبْرَاهِيمُ بْنُ الجُنَيْدِ : ( كَانَ يُقَالُ : أَرْبَعٌ لَا يَنْبَغِي لِلشَّرِيفِ أَنْ يَأْنَفَ مِنْهُنَّ وَإِنْ كَانَ أَمِيراً : قِيَامُهُ مِنْ مَجْلِسِهِ لِأَبِيهِ ، وَخِدْمَتُهُ لِضَيْفِهِ ، وَخِدْمَتُهُ لِلْعَالِمِ يَتَعَلَّمُ مِنْهُ ، وَالسُّؤَالُ عَمَّا لَا يَعْلَمُ ) .ا
Maka aku berkata: "Aku
datang ke sini hanya untuk mencari orang yang berutang padaku, dan aku bukan
termasuk jemaah masjidnya." Mereka menjawab: "Hadiah ini diberikan
untuk setiap orang yang hadir."
Dikatakan: Ketika wafat Imam
Asy-Syafi'i Rahimahullah sudah dekat.. beliau berwasiat: "Suruhlah si
Fulan untuk memandikan jenazahku!" Orang yang ditunjuk tersebut sedang
berada di luar kota. Ketika ia tiba.. ia diberi tahu tentang wasiat itu, maka
ia meminta buku catatan utang Imam Asy-Syafi'i. Ia mendapati beliau memiliki
utang sebesar 70.000 dirham, lalu ia melunasi seluruh utang tersebut dan
berkata: "Inilah maksud dari memandikan jenazahku atas beliau (yaitu
menyucikan beliau dari tanggungan utang)."
Dikatakan: Ketika Imam Asy-Syafi'i
Rahimahullah tiba di Mekkah dari Shan'a.. beliau membawa uang 10.000 dinar. Ada
yang menyarankan kepadanya: "Mengapa tidak engkau belikan sebuah
desa/perkebunan saja?" Namun beliau mendirikan kemahnya di luar kota
Mekkah lalu mengumpulkan dinar-dinar tersebut. Setiap orang yang mendatangi
beliau diberi segenggam demi segenggam dinar, hingga ketika waktu Zhuhur tiba..
beliau bangkit dan mengibaskan kain wadah uang tersebut karena tidak ada lagi
harta yang tersisa.
Dikatakan: As-Sari keluar pada hari
raya Eid, lalu seorang pria terpandang/berkedudukan tinggi menyambutnya.
As-Sari lantas mengucapkan salam kepadanya dengan salam yang ringkas (tanpa
senyuman/kehangatan yang berlebih). Dikatakan kepadanya: "Orang itu
adalah tokoh besar," maka As-Sari menjawab: "Aku sudah
mengetahuinya, tetapi diriwayatkan secara bersambung kepada Nabi SAW bahwa
apabila dua orang muslim saling bertemu.. dibagikan di antara mereka 100
rahmat, di mana 90 rahmat diberikan kepada orang yang paling berseri-seri/manis
wajahnya. Maka aku ingin agar ia memperoleh bagian rahmat yang lebih banyak
itu."
Dikatakan: Amirul Mukminin Ali bin
Abi Thalib Karramallahu Wajhah menangis pada suatu hari, lalu ditanyakan
kepadanya: "Apa yang membuatmu menangis?" Beliau menjawab: "Tidak
ada seorang pun tamu yang mendatangi rumahku sejak tujuh hari lalu! Aku
khawatir Allah Ta'ala sedang menghinakanku."
Diriwayatkan dari Anas bin Malik
bahwasanya ia berkata: "Zakat rumah adalah menyediakan satu
ruangan/kamar di dalamnya khusus untuk menjamu tamu."
Dikatakan mengenai firman Allah
Ta'ala: “Sudahkah sampai kepadamu cerita tentang tamu-tamu Ibrahim (yaitu
malaikat-malaikat) yang dimuliakan?” (QS. Adz-Dzariyat: 24). Sebagian ahli
tafsir berpendapat maksud "dimuliakan" adalah karena Nabi Ibrahim
melayani mereka sendiri secara langsung; dan dikatakan pula: karena tamu dari
orang yang mulia juga ikut menjadi mulia.
Ibrahim bin Al-Junaid berkata: "Pernah
dikatakan: Ada empat hal yang tidak boleh membuat orang mulia merasa
gengsi/gengsi tinggi untuk melakukannya, meskipun ia seorang penguasa/pemimpin:
bangkit dari tempat duduknya untuk menyambut ayahnya, melayani tamunya,
melayani seorang alim tempat ia menuntut ilmu, dan bertanya tentang apa yang tidak
ia ketahui."
وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى : ﴿ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعاً أَوْ أَشْتَاتاً ﴾ قَالَ : كَانُوا يَتَحَرَّجُونَ أَنْ يَأْكُلَ أَحَدُهُمْ وَحْدَهُ ، فَرُخِّصَ لَهُمْ فِي ذَلِكَ .ا
وَقِيلَ : أَضَافَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَامِرِ بْنِ كُرَيْرٍ رَجُلًا ، فَأَحْسَنَ قِرَاهُ ، فَلَمَّا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَرْتَحِلَ . . لَمْ يُعِنْهُ غِلْمَانُهُ ، فَقَالَ فِي ذَلِكَ ، فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ : إِنَّهُمْ لَا يُعِينُونَ مَنْ يَرْتَحِلُ عَنَّا .ا
أَنْشَدَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ ابْنُ بَاكُويَهِ الصُّوفِيُّ قَالَ : أَنْشَدَنَا المَتَنَبِّي فِي مَعْنَاهُ :
إِذَا تَرَحَّلْتَ عَنْ قَوْمٍ وَقَدْ قَدَرُوا ... أَلَّا تُفَارِقَهُمْ فَالرَّاحِلُونَ هُمُ
وَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ المُبَارَكِ : ( سَخَاءُ النَّفْسِ عَمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ أَفْضَلُ مِنْ سَخَاءِ النَّفْسِ بِالبَذْلِ ) .ا
وَقَالَ بَعْضُهُمْ : دَخَلْتُ عَلَى بِشْرِ بْنِ الحَارِثِ فِي يَوْمٍ شَدِيدِ البَرْدِ وَقَدْ تَعَرَّى مِنَ الثِّيَابِ وَهُوَ يَنْتَفِضُ ، فَقُلْتُ : يَا أَبَا نَصْرٍ ؛ النَّاسُ يَزِيدُونَ فِي الثِّيَابِ فِي مِثْلِ هَذَا اليَوْمِ وَأَنْتَ قَدْ نَقَصْتَ ؟!ا
فَقَالَ : ذَكَرْتُ الفُقَرَاءَ وَمَا هُمْ فِيهِ ، وَلَمْ يَكُنْ لِي مَا أُوَاسِيهِمْ بِهِ ، فَأَرَدْتُ أَنْ أُوَافِقَهُمْ بِنَفْسِي فِي مُقَاسَاةِ البَرْدِ .ا
سَمِعْتُ الشَّيْخَ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ يَقُولُ : سَمِعْتُ أَبَا بَكْرٍ الرَّازِيَّ يَقُولُ : سَمِعْتُ الزَّقَّاقَ يَقُولُ : ( لَيْسَ السَّخَاءُ أَنْ يُعْطِيَ الوَاجِدُ المُعْدَمَ ، إِنَّمَا السَّخَاءُ أَنْ يُعْطِيَ المُعْدَمُ الوَاجِدَ ) .ا
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu
berkata mengenai firman Allah Ta'ala: “Tidak ada halangan bagi kamu makan
bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri.” (QS. An-Nur: 61), beliau
menjelaskan: Dahulu masyarakat merasa berat/keberatan apabila salah seorang
dari mereka makan sendirian, maka diberikan keringanan bagi mereka dalam hal
tersebut.
Dikatakan: Abdullah bin Amir bin
Kuraiz menjamu seorang pria dan memuliakan penghormatan tamunya dengan sangat
baik. Namun ketika pria tersebut hendak berangkat/pulang.. para pelayan tidak
membantunya berkemas. Pria itu menanyakan hal tersebut, maka Abdullah menjawab:
"Sesungguhnya para pelayan kami tidak akan membantu orang yang hendak
berpisah dari kami."
Abu Abdullah bin Bakuwaih Ash-Shufi
membacakan syair kepada kami, ia berkata: Al-Mutanabbi membacakan syair kepada
kami yang senada dengan makna tersebut:
Jika engkau pergi meninggalkan suatu
kaum padahal mereka sanggup...
Untuk membuatmu tidak berpisah, maka hakikatnya merekalah yang pergi
meninggalkanmu.
Abdullah bin Al-Mubarak berkata: "Kemurahan
hati untuk tidak mengincar apa yang ada di tangan orang lain itu lebih utama
daripada kemurahan hati dalam bentuk memberi harta."
Salah seorang dari mereka bercerita:
Aku mendatangi Bishr bin Al-Harits pada hari yang sangat dingin, dan beliau
dalam keadaan melepas pakaiannya hingga tubuhnya menggigil. Aku bertanya: "Wahai
Abu Nashr; orang-orang menambah pakaian mereka pada hari yang dingin seperti
ini, mengapa engkau justru menguranginya?!"
Beliau menjawab: "Aku teringat
kepada para fakir miskin dan penderitaan mereka, sedangkan aku tidak memiliki
harta untuk meringankan beban mereka. Maka aku ingin menyamakan diriku dengan
mereka dalam merasakan rintangan dinginnya cuaca."
Aku mendengar Asy-Syaikh Abu
Abdurrahman berkata: Aku mendengar Abu Bakr Ar-Razi berkata: Aku mendengar
Az-Zaqqaq berkata: "Kemurahan hati itu bukanlah ketika orang yang
berkecukupan memberi kepada orang yang tidak punya, melainkan kemurahan hati
yang sejati adalah ketika orang yang tidak punya (miskin) tetap memberi kepada
orang yang berkecukupan."
<<Sebelumnya
Selanjutnya>>
Daftar Isi
Silahkan Bagikan Artikel ini
Mohon Maaf, Kepada Semua Sahabat, Atas Ketidak Nyamanannya, Dengan adanya Iklan Adsense. Mohon Keridhoannya dan ikut meng-KLIK iklannya. Terima Kasih.**** Apabila ada link Download yg rusak/mati, mohon beritahu kami lewat komentar dibawah ini.