بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ
Terjemah Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi
الحديث الأول
HADITS PERTAMA
1.
NIAT & IKHLAS
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ
عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْت
رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ
: إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا
نَوَى . فَمَنْ كانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى
اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كانَتْ
هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ
يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن
إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما
اللذين هما أصح الكتب المصنفة
Arti Hadits / : ترجمة الحديث
Amirul mukminin, Umar bin khathab radhiyallahu anhu, ia
berkata : “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang
hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah
dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang
hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan
dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.
Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu
Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari
(orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim
bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang
paling shahih di antara semua kitab hadits.
Penjelasan /Syarah :
Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati
keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat.
Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga
Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.
Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam
Ahmad dan Imam Syafi’I berkata : “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga
ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia
terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan
salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini
mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup
sepertiga ajaran islam.
Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan
mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada
kitabnya adalah Imam Bukhari.
Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis
buku hendaknya memulai tulisannya dengan
hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.
Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah
hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini
adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin
Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan
selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah
menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang
meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.
Pertama : Kata “Innamaa”
bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan
mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang
dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan
sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini
dapat diketahui dari susunan kalimatnya.
Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta mundzirun”
“Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman”.
(QS. Ar-Ra’d : 7)
kalimat ini
secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain.
Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan
kabar gembira dan lain sebagainya.
Begitu juga
kalimat pada firman Allah : “Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun”
“Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”. (QS. Muhammad : 36)
Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan
berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat
kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan
demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan
betul pengertian yang dimaksudkan.
Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut
niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan
syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak
berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu
tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat
tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa
niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu
akan sempurna apabila ada niat.
Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan
sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan
pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal
bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat
menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa
niat maka tidak sah Sholatnya, wallahu a’lam
Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada
Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut
penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula
mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di
kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik
secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena
Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan
Rosul-Nya.
Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki
yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu
Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia
dijuluki Muhajir Ummu Qais.
Pelajaran yang terdapat dalam Hadits / : الفوائد من الحديث
1. Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
2. Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
3. Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shaleh dan ibadah.
4. Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
5. Semua pebuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
6. Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
7. Hadits diatas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah
adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
wallahu a’lam –
Silahkan Bagikan Artikel ini
Mohon Maaf, Kepada Semua Sahabat, Atas Ketidak Nyamanannya, Dengan adanya Shortener Di Link Download. Mohon Keridhoannya. Terima Kasih.**** Apabila kesulitan Download Silahkan buka/klik gambar(Cara Download) dibawah postingan. Apabila masih kesulitan, silahkan copy paste link download yang ada, kebrowser anda.*** Apabila ada link Download yg rusak/mati, mohon beritahu kami lewat komentar dibawah ini.