بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ
الرسالة القشيرية
40. Bab Kewalian (Al-Wilayah)
بابُ الوِلَايَةِ
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى : ﴿ أَلاَ إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ ﴾ . ا
أَخْبَرَنَا حَمْزَةُ بْنُ يُوسُفَ السَّهْمِيُّ قَالَ : حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَدِيٍّ الجُرْجَانِيُّ الحَافِظُ قَالَ : حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ هَارُونَ بْنِ حَمِيدٍ قَالَ : حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ هَارُونَ المُقْرِئُ قَالَ : حَدَّثَنَا حَمَّادٌ الخَيَّاطُ ، عَنْ عَبْدِ الوَاحِدِ بْنِ مَيْمُونٍ مَوْلَى عُرْوَةَ ، عَنْ عُرْوَةَ ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : « يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى : مَنْ آذَى لِي وَلِيّاً . . فَقَدِ اسْتَحَلَّ مُحَارَبَتِي ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ العَبْدُ بِمِثْلِ مَا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَلاَ يَزَالُ العَبْدُ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، وَمَا تَرَدَّدْتُ فِي شَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ كَتَرَدُّدِي فِي قَبْضِ رَوْحِ عَبْدِي المُؤْمِنِ ؛ فَإِنَّهُ يَكْرَهُ المَوْتَ ، وَأَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ ، وَلاَ بُدَّ لَهُ مِنْهُ » . ا
قَالَ الأُسْتَاذُ : الوَلِيُّ لَهُ مَعْنَيَانِ : ا
أَحَدُهُمَا : فَعِيلٌ بِمَعْنَى مَفْعُولٍ ؛ وَهُوَ مَنْ يَتَوَلَّى اللَّهُ سُبْحَانَهُ أَمْرَهُ ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى : ﴿ وَهُوَ يَتَوَلَّى الصَّالِحِينَ ﴾ ، فَلاَ يَكِلُهُ إِلَى نَفْسِهِ لَحْظَةً ، بَلْ يَتَوَلَّى الحَقُّ سُبْحَانَهُ رِعَايَتَهُ . ا
وَالثَّانِي : فَعِيلٌ مُبَالَغَةً مِنَ الفَاعِلِ ؛ وَهُوَ الَّذِي يَتَوَلَّى عِبَادَةَ اللَّهِ تَعَالَى وَطَاعَاتِهِ ، فَعِبَادَتُهُ تَجْرِي عَلَى التَّوَالِي مِنْ غَيْرِ أَنْ يَتَخَلَّلَهَا عِصْيَانٌ . ا
وَكِلاَ الوَصْفَيْنِ وَاجِبٌ حَتَّى يَكُونَ الوَلِيُّ وَلِيّاً ، يَجِبُ قِيَامُهُ بِحُقُوقِ اللَّهِ تَعَالَى عَلَى الاِسْتِقْصَاءِ وَالاِسْتِيفَاءِ ، وَدَوَامُ حِفْظِ اللَّهِ تَعَالَى إِيَّاهُ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ . ا
وَمِنْ شَرْتِ الوَلِيِّ : أَنْ يَكُونَ مَحْفُوظاً ، كَمَا أَنَّ مِنْ شَرْطِ النَّبِيِّ أَنْ يَكُونَ مَعْصُوماً ، فَكُلُّ مَنْ كَانَ لِلشَّرْعِ عَلَيْهِ اعْتِرَاضٌ . . فَهُوَ مَغْرُورٌ مَخْدُوعٌ . ا
سَمِعْتُ الأُسْتَاذَ أَبَا عَلِيٍّ الدَّقَّاقَ يَقُولُ : قَصَدَ أَبُو يَزِيدَ البِسْطَامِيُّ بَعْضَ مَنْ وُصِفَ بِالوِلاَيَةِ ، فَلَمَّا وَافَى مَسْجِدَهُ . . قَعَدَ يَنْتَظِرُ خُرُوجَهُ ، فَخَرَجَ الرَّجُلُ وَتَنَخَّمَ فِي المَسْجِدِ ، فَانْصَرَفَ أَبُو يَزِيدَ وَلَمْ يُسَلِّمْ عَلَيْهِ ، وَقَالَ : هَذَا رَجُلٌ غَيْرُ مَأْمُونٍ عَلَى أَدَبٍ مِنْ آدَابِ الشَّرِيعَةِ ، فَكَيْفَ يَكُونُ أَمِيناً عَلَى أَسْرَارِ الحَقِّ ؟! . ا
وَاخْتَلَفُوا فِي أَنَّ الوَلِيَّ هَلْ يَجُوزُ أَنْ يَعْلَمَ أَنَّهُ وَلِيٌّ أَمْ لاَ ؟
فَمِنْهُمْ مَنْ قَالَ : لاَ يَجُوزُ ذَلِكَ ، وَقَالَ : إِنَّ الوَلِيَّ يُلاَحِظُ نَفْسَهُ بِعَيْنِ التَّصْغِيرِ ، وَإِنْ ظَهَرَ عَلَيْهِ شَيْءٌ مِنَ الكَرَامَاتِ . . خَافَ أَنْ يَكُونَ مَكْراً ، وَهُوَ يَسْتَشْعِرُ الخَوْفَ دَائِماً ؛ لِخَوْفِ سُقُوطِهِ عَمَّا هُوَ فِيهِ ، وَأَنْ تَكُونَ عَاقِبَتُهُ بِخِلاَفِ حَالِهِ ، وَهَؤُلاَءِ يَجْعَلُونَ مِنْ شَرْطِ الوِلاَيَةِ وَفَاءَ المَآلِ . ا
Allah Ta'ala berfirman: “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu,
tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
(QS. Yunus: 62).
Hamzah bin Yusuf As-Sahmi mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abdullah bin
Adi Al-Jurjani Al-Hafizh menceritakan kepada kami, ia berkata: Abu Bakr
Muhammad bin Harun bin Hamid menceritakan kepada kami, ia berkata: Muhammad bin
Harun Al-Muqri menceritakan kepada kami, ia berkata: Hammad Al-Khayyat
menceritakan kepada kami, dari Abdul Wahid bin Maimun (bekas budak Urwah), dari
Urwah, dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha: Bahwasanya Nabi SAW bersabda: "Allah
Ta'ala berfirman: 'Barang siapa yang menyakiti seorang wali-Ku.. maka Aku telah
mengumumkan perang dengannya. Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku
dengan sesuatu yang lebih Ku-cintai daripada apa yang telah Ku-wajibkan
atasnya. Hamba-Ku akan senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan
amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya. Dan Aku tidak ragu-ragu terhadap
sesuatu yang Aku lakukan sebagaimana keraguan-Ku untuk mencabut nyawa hamba-Ku
yang mukmin; ia membenci kematian dan Aku membenci menyakitinya, tetapi
kematian itu adalah suatu keharusan baginya.'"
Al-Ustadz (Imam Al-Qusyairi) berkata: Kata Al-Wali memiliki dua
makna:
1. Secara makna pasif (maf'ūl): Yaitu orang yang
urusannya diurus/diatur langsung oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Ta'ala
berfirman: “Dan Dia melindungi/mengurus orang-orang yang saleh.” (QS.
Al-A'raf: 196). Allah tidak menyerahkan urusannya kepada dirinya sendiri walau
sekejap mata, melainkan Al-Haq Subhanahu wa Ta'ala yang memegang penjagaannya.
2. Secara bentuk hiperbola aktif (fa'īl mubālaghah):
Yaitu orang yang secara intensif mengurus dan melaksanakan ibadah serta
ketaatan kepada Allah Ta'ala, sehingga ibadahnya berlangsung terus-menerus
tanpa diselingi oleh kemaksiatan.
Kedua sifat ini wajib ada secara bersamaan agar seseorang sah menjadi
seorang wali; ia wajib menunaikan hak-hak Allah Ta'ala secara sempurna dan
mendalam, serta memperoleh penjagaan yang terus-menerus dari Allah Ta'ala baik
dalam keadaan kelapangan (sarrā') maupun kesempitan (dharrā').
Di antara syarat seorang wali adalah ia harus terjaga dari dosa (mahfūzh),
sebagaimana syarat seorang nabi harus terpelihara dari dosa (ma'shūm).
Maka barang siapa yang perbuatannya mendapat penentangan/kritik dari syariat..
maka ia adalah orang yang tertipu dan terperdaya.
Aku mendengar Al-Ustadz Abu Ali Ad-Daqqaq berkata: Abu Yazid Al-Busthami
pernah mendatangi seseorang yang dikenal/disifati dengan kewalian. Ketika tiba
di masjid orang tersebut.. Abu Yazid duduk menunggu keluarganya/dirinya keluar.
Lalu orang itu keluar dan meludah (berdahak) di dalam masjid, maka Abu Yazid
langsung berpaling pergi dan tidak mengucapkan salam kepadanya seraya berkata: "Orang
ini tidak dapat dipercaya terhadap satu adab dari adab-adab syariat, maka
bagaimana mungkin ia dapat dipercaya untuk memegang rahasia-rahasia Al-Haq
(Allah)?!"
Para ulama berbeda pendapat mengenai apakah seorang wali boleh mengetahui
bahwa dirinya adalah seorang wali atau tidak?
Sebagian dari mereka berpendapat: Hal itu tidak boleh. Mereka berkata: "Seorang
wali selalu memandang dirinya dengan pandangan merendah/kecil, dan jika tampak
padanya suatu karamah.. ia takut kalau-kalau itu merupakan kemurkaan yang
terselubung (istidrāj/makr). Ia senantiasa merasakan ketakutan karena khawatir
gugur dari kedudukannya saat ini dan khawatir akhir hayatnya berbeda dengan
keadaannya sekarang." Mereka ini menjadikan pemenuhan akhir hayat yang
baik (wafā' al-ma'āl / husnul khatimah) sebagai syarat kewalian
وَقَدْ وَرَدَ فِي هَذَا البَابِ حِكَايَاتٌ جَمَّةٌ عَنِ الشُّيُوخِ ، وَإِلَيْهِ ذَهَبَ مِنْ شُيُوخِ هَذِهِ الطَّائِفَةِ جَمَاعَةٌ لَا يُحْصَوْنَ ، وَلَوْ اشْتَغَلْنَا بِذِكْرِ مَا قَالُوا . . لَخَرَجْنَا عَنْ حَدِّ الاِخْتِصَارِ ، وَإِلَى هَذَا كَانَ يَذْهَبُ مِنْ شُيُوخِنَا الَّذِينَ لَقِينَاهُمُ الإِمَامُ أَبُو بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ الحَسَنِ بْنِ فُورَكٍ رَحِمَهُ اللَّهُ . ا
وَمِنْهُمْ مَنْ قَالَ : يَجُوزُ أَنْ يَعْلَمَ الوَلِيُّ أَنَّهُ وَلِيٌّ ، وَلَيْسَ مِنْ شَرْطِ تَحْقِيقِ الوِلَايَةِ فِي الحَالِ الوَفَاءُ فِي المَآلِ . ا
ثُمَّ إِنْ كَانَ ذَلِكَ مِنْ شَرْطِهِ أَيْضاً . . فَيَجُوزُ أَنْ يَكُونَ هَذَا الوَلِيُّ خُصَّ بِكَرَامَةٍ هِيَ تَعْرِيفُ الحَقِّ إِيَّاهُ أَنَّهُ مَأْمُونُ العَاقِبَةِ ؛ إِذِ القَوْلُ بِجَوَازِ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ وَاجِبٌ ، وَهُوَ وَإِنْ فَارَقَهُ خَوْفُ العَاقِبَةِ . . فَمَا هُوَ عَلَيْهِ مِنَ الهَيْبَةِ وَالتَّعْظِيمِ وَالإِجْلَالِ فِي الحَالِ أَتَمُّ وَأَشَدُّ ؛ فَإِنَّ اليَسِيرَ مِنَ التَّعْظِيمِ وَالهَيْبَةِ أَهْدَى لِلْقُلُوبِ مِنْ كَثِيرٍ مِنَ الخَوْفِ . ا
وَلَمَّا قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « عَشَرَةٌ فِي الجَنَّةِ » مِنْ أَصْحَابِهِ ، فَالْعَشَرَةُ ـ لَا مَحَالَةَ ـ صَدَّقُوا الرَّسُولَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَرَفُوا سَلَامَةَ عَاقِبَتِهِمْ ، ثُمَّ لَمْ يَقْدَحْ ذَلِكَ فِي حَالِهِمْ .
وَلِأَنَّ مِنْ شَرْطِ صِحَّةِ المَعْرِفَةِ بِالنُّبُوَّةِ الوُقُوفَ عَلَى حَدِّ المُعْجِزَةِ ، وَيَدْخُلُ فِي جُمْلَتِهِ العِلْمُ بِحَقِيقَةِ الكَرَامَاتِ ، فَإِذَا رَأَى الكَرَامَاتِ ظَاهِرَةً عَلَيْهِ . . لَا يُمْكِنُهُ أَلَّا يُمَيِّزَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ غَيْرِهَا ؛ فَإِذَا رَأَى شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ . . عَلِمَ أَنَّهُ فِي الحَالِ عَلَى الحَقِّ ، ثُمَّ يَجُوزُ أَنْ يَعْرِفَ أَنَّهُ فِي المَآلِ يَبْقَى عَلَى هَذِهِ الحَالَةِ ، وَيَكُونُ هَذَا التَّعْرِيفُ لَهُ كَرَامَةً لَهُ . ا
وَالقَوْلُ بِكَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ صَحِيحٌ ، وَكَثِيرٌ مِنْ حِكَايَاتِ القَوْمِ تَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ ، كَمَا نَذْكُرُ طَرَفاً مِنْ ذَلِكَ فِي ( بَابِ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ ) إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى . وَإِلَى هَذَا القَوْلِ كَانَ يَذْهَبُ مِنْ شُيُوخِنَا الَّذِينَ لَقِينَاهُمُ الأُسْتَاذُ أَبُو عَلِيٍّ الدَّقَّاقُ رَحِمَهُ اللَّهُ . ا
وَقِيلَ : إِنَّ إِبْرَاهِيمَ بْنَ أَدْهَمَ قَالَ لِرَجُلٍ : « أَتُحِبُّ أَنْ تَكُونَ لِلَّهِ وَلِيّاً ؟ » فَقَالَ : نَعَمْ ، فَقَالَ : « لَا تَرْغَبْ فِي شَيْءٍ مِنَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، وَفَرِّغْ نَفْسَكَ لِلَّهِ ، وَأَقْبِلْ بِوَجْهِكَ عَلَيْهِ لِيُقْبِلَ عَلَيْكِ وَيُوَالِيَكَ » . ا
وَقَالَ يَحْيَى بْنُ مُعَاذٍ فِي صِفَةِ الأَوْلِيَاءِ : « هُمْ عِبَادٌ تَسَرَّبَلُوا بِالأُنْسِ بَعْدَ المَكَابَدَةِ ، وَاعْتَنَقُوا الرَّوْحَ بَعْدَ المُجَاهَدَةِ بِوُصُولِهِمْ إِلَى مَقَامِ الوِلَايَةِ » . ا
سَمِعْتُ الشَّيْخَ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيَّ يَقُولُ : سَمِعْتُ مَنْصُورَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ : سَمِعْتُ عَمِّي البِسْطَامِيَّ يَقُولُ : سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ : سَمِعْتُ أَبَا يَزِيدَ يَقُولُ : ( أَوْلِيَاءُ اللَّهِ تَعَالَى عَرَائِسُ اللَّهِ ، وَلَا يَرَى العَرَائِسَ إِلَّا المَحْرَمُونَ ، وَهُمْ مَخْدُورُونَ عِنْدَهُ فِي حِجَابِ الأُنْسِ ، لَا يَرَاهُمْ أَحَدٌ فِي الدُّنْيَا وَلَا فِي الآخِرَةِ ) . ا
Dan sungguh telah diriwayatkan dalam
bab ini kisah-kisah yang sangat banyak dari para guru/syekh, dan pendapat
inilah yang dianut oleh banyak sekali ulama dari kalangan kelompok sufi ini
yang tak terhitung jumlahnya. Seandainya kita disibukkan untuk menyebutkan apa
saja yang telah mereka katakan.. niscaya kita akan keluar dari batas
peringkasan (buku ini). Pendapat inilah yang dianut oleh salah satu guru kami
yang pernah kami temui, yaitu Al-Imam Abu Bakr Muhammad bin Al-Hasan bin Furak
Rahimahullah.
Di antara mereka ada yang
berpendapat: Boleh saja seorang wali mengetahui bahwa dirinya adalah seorang
wali, dan bukanlah menjadi syarat sahnya kewalian pada saat ini (al-ḥāl) harus
adanya jaminan keselamatan di akhir hayat (al-ma'āl).
Kemudian, seandainya jaminan akhir
hayat itu juga menjadi syaratnya.. maka boleh jadi wali tersebut dikhususkan
dengan suatu karamah berupa pemberitahuan dari Al-Haq (Allah) kepadanya bahwa
ia aman pada akhir hayatnya; sebab berpendapat tentang bolehnya karamah para
wali adalah hal yang wajib. Meskipun rasa takut terhadap akhir hayat telah
hilang darinya.. rasa sungkan (haibah), pengagungan, dan penghormatan
yang ada pada dirinya saat ini justru menjadi lebih sempurna dan lebih kuat;
sebab sedikit saja dari rasa pengagungan dan kewibawaan itu lebih sanggup
menuntun hati daripada banyaknya rasa takut.
Ketika Rasulullah SAW bersabda: "Ada
sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga," maka sepuluh sahabat
tersebut —mau tidak mau— membenarkan ucapan Rasulullah SAW dan mengetahui
keselamatan akhir hayat mereka, kemudian hal itu tidak merusak ataupun
menurunkan kedudukan spiritual (ḥāl) mereka sedikit pun.
Selain itu, di antara syarat sahnya
pengetahuan tentang kenabian adalah memahami batas mukjizat, yang di dalamnya
mencakup pula pengetahuan tentang hakikat karamah. Maka apabila seorang wali
melihat karamah tampak nyata pada dirinya.. tidak mungkin baginya untuk tidak
membedakan antara karamah tersebut dengan hal lainnya. Ketika ia melihat
sesuatu dari karamah itu.. ia mengetahui bahwa saat ini ia berada di atas
kebenaran, kemudian boleh jadi ia mengetahui bahwa di akhir hayatnya ia akan
tetap berada dalam keadaan ini, dan pemberitahuan ini menjadi karamah
tersendiri baginya.
Pendapat tentang adanya karamah para
wali adalah benar/sahih, dan banyak riwayat dari kaum sufi yang menunjukkan hal
tersebut, sebagaimana akan kami sebutkan sebagian darinya dalam (Bab Karamah
Para Wali) insya Allah Ta'ala. Pendapat ini pula yang dianut oleh guru kami
yang kami temui, yaitu Al-Ustadz Abu Ali Ad-Daqqaq Rahimahullah.
Dikatakan: Sesungguhnya Ibrahim bin
Adham pernah bertanya kepada seseorang: "Apakah engkau ingin menjadi
seorang wali Allah?" Orang itu menjawab: "Ya." Beliau
berkata: "Janganlah engkau menyukai sesuatu pun dari dunia maupun
akhirat, kosongkanlah dirimu hanya untuk Allah, dan hadapkanlah wajahmu
sepenuhnya kepada-Nya agar Dia menghadap kepadamu dan menjadikannya
wali-Nya."
Yahya bin Mu'adz berkata mengenai
sifat para wali: "Mereka adalah hamba-hamba yang mengenakan pakaian
ketenangan/keakraban (uns) setelah melalui kepayahan, dan merangkul kedamaian
(rauh) setelah melewati kesungguhan berjuang (mujāhadah) sebab sampainya mereka
pada maqam kewalian."
Aku mendengar Asy-Syaikh Abu
Abdurrahman As-Sulami berkata: Aku mendengar Manshur bin Abdullah berkata: Aku
mendengar pamanku Al-Bisthami berkata: Aku mendengar ayahku berkata: Aku
mendengar Abu Yazid berkata: "Para wali Allah Ta'ala adalah
pengantin-pengantin Allah, dan tidak ada yang dapat melihat pengantin melainkan
mahramnya sendiri. Mereka dipingit di sisi-Nya dalam tirai keakraban (hijāb
al-uns), tidak ada seorang pun yang dapat melihat mereka baik di dunia maupun
di akhirat."
سَمِعْتُ أَبَا بَكْرٍ الصَّيْدَلَانِيَّ ـ وَكَانَ رَجُلًا صَالِحاً ـ قَالَ : كُنْتُ أُصْلِحُ اللَّوْحَ فِي قَبْرِ أَبِي بَكْرٍ الطَّمَسْتَانِيِّ أَنْقُرُ فِيهِ اسْمَهُ فِي مَقْبَرَةِ الحِيرَةِ كَثِيراً ، وَكَانَ يُقْلَعُ ذَلِكَ اللَّوْحُ وَيُسْرَقُ ، وَلَمْ يُقْلَعْ مِنْ غَيْرِهِ مِنَ القُبُورِ ، فَكُنْتُ أَتَعَجَّبُ مِنْهُ ! فَسَأَلْتُ الأُسْتَاذَ أَبَا عَلِيٍّ الدَّقَّاقَ يَوْماً عَنْ ذَلِكَ ، فَقَالَ : إِنَّ ذَلِكَ الشَّيْخَ آثَرَ الخَفَاءَ فِي الدُّنْيَا ، وَأَنْتَ تُرِيدُ أَنْ تَشْهَر قَبْرَهُ بِاللَّوْحِ الَّذِي تُصْلِحُهُ فِيهِ ، وَإِنَّ الحَقَّ سُبْحَانَهُ يَأْبَى إِلَّا إِخْفَاءَ قَبْرِهِ ؛ كَمَا آثَرَ هُوَ سَتْرَ نَفْسِهِ . ا
وَقَالَ أَبُو عُثْمَانَ المَغْرِبِيُّ : ( الوَلِيُّ قَدْ يَكُونُ مَشْهُوراً ، وَلَكِنْ لَا يَكُونُ مَفْتُوناً ) .ا
وَسَمِعْتُ الشَّيْخَ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ يَقُولُ : سَمِعْتُ النَّصْرَابَاذِيَّ يَقُولُ : ( لَيْسَ لِلأَوْلِيَاءِ سُؤَالٌ ، إِنَّمَا هُوَ الذُّبُولُ وَالخُمُودُ ) .ا
قَالَ : وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ : ( نِهَايَاتُ الأَوْلِيَاءِ بِدَايَاتُ الأَنْبِيَاءِ ) .ا
وَقَالَ سَهْلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ : ( الوَلِيُّ : الَّذِي تَوَالَتْ أَفْعَالُهُ عَلَى المُوَافَقَةِ ) .ا
وَقَالَ يَحْيَى بْنُ مُعَاذٍ : ( الوَلِيُّ لَا يُرَائِي ، وَلَا يُنَافِقُ ، وَمَا أَقَلَّ صَدِيقَ مَنْ كَانَ هَذَا خُلُقَهُ ) .
وَقَالَ أَبُو عَلِيٍّ الجُوزَجَانِيُّ : ( الوَلِيُّ : هُوَ الفَانِي فِي حَالِهِ ، البَاقِي فِي مُشَاهَدَةِ الحَقِّ ، تَوَلَّى اللَّهُ سُبْحَانَهُ سِيَاسَتَهُ ، فَتَوَالَتْ عَلَيْهِ أَنْوَارُ التَّوَلِّي ، لَمْ يَكُنْ لَهُ عَنْ نَفْسِهِ إِخْبَارٌ ، وَلَا مَعَ غَيْرِ اللَّهِ قَرَارٌ ) .ا
وَقَالَ أَبُو يَزِيدَ : ( حَظُوظُ الأَوْلِيَاءِ مَعَ تَبَايُنِهَا مِنْ أَرْبَعَةِ أَسْمَاءٍ ، وَقِيَامُ كُلِّ فَرِيقٍ مِنْهُمْ بِاسْمٍ مِنْهَا ؛ ﴿ هُوَ الأَوَّلُ وَالآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالبَاطِنُ ﴾ . فَمَنْ فَنِيَ عَنْهَا بَعْدَ مُلَابَسَتِهَا . . فَهُوَ الكَامِلُ التَّامُّ ، وَمَنْ كَانَ حَظُّهُ مِنَ اسْمِهِ الظَّاهِرِ . . لَاحَظَ عَجَائِبَ قُدْرَتِهِ ، وَمَنْ كَانَ حَظُّهُ مِنَ اسْمِهِ البَاطِنِ . . لَاحَظَ مَا جَرَى فِي السَّرَائِرِ مِنْ أَنْوَارِهِ ، وَمَنْ كَانَ حَظُّهُ مِنَ اسْمِهِ الأَوَّلِ . . كَانَ شُغْلُهُ بِمَا سَبَقَ ، وَمَنْ لَاحَظَ اسْمَهُ الآخِرَ . . كَانَ مُرْتَبِطاً بِمَا يَسْتَقْبِلُهُ ، وَكُلٌّ كُشِفَ عَلَى قَدْرِ طَاقَتِهِ ، إِلَّا مَنْ تَوَلَّاهُ الحَقُّ سُبْحَانَهُ بِبِرِّهِ ، وَقَامَ عَنْهُ بِنَفْسِهِ ) .ا
قَالَ الأُسْتَاذُ : هَذَا الَّذِي قَالَهُ أَبُو يَزِيدَ يُشِيرُ إِلَى أَنَّ الخَوَّاصَ مِنْ عِبَادِهِ ارْتَقَوْا عَنْ هَذِهِ الأَقْسَامِ ، فَلَا العَوَاقِبُ هَمٌّ فِي ذِكْرِهَا ، وَلَا السَّوَابِقُ هُمُ فِي فِكْرِهَا ، وَلَا الطَّوَارِقُ هُمُ فِي أَسْرِهَا ، وَكَذَا أَصْحَابُ الحَقَائِقِ يَكُونُونَ مَحْوًا عَنْ نُعُوتِ الخَلَائِقِ ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى : ﴿ وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظاً وَهُمْ رُقُودٌ ﴾ .ا
Aku mendengar Abu Bakr
Ash-Shaidalani —seorang yang saleh— berkata: "Dahulu aku memperbaiki
batu nisan di makam Abu Bakr Ath-Thamastani di pemakaman Al-Hirah dan mengukir
namanya di sana berulang kali, tetapi batu nisan itu selalu dicabut dan dicuri,
padahal nisan di makam lain tidak pernah dicabut. Aku pun merasa heran akan hal
itu! Lalu pada suatu hari aku menanyakan hal tersebut kepada Al-Ustadz Abu Ali
Ad-Daqqaq, maka beliau menjawab: 'Sesungguhnya syekh tersebut lebih memilih
tersembunyi/keheningan (ikhfā') selama hidupnya di dunia, sedangkan engkau
ingin memasyhurkan makamnya dengan nisan yang engkau perbaiki itu. Sungguh
Al-Haq (Allah) Subhanahu wa Ta'ala enggan melainkan tetap menyembunyikan
makamnya; sebagaimana beliau sendiri dahulu memilih untuk menutup diri.'"
Abu Utsman Al-Maghribi berkata: "Seorang
wali itu terkadang dikenal/masyhur, tetapi ia tidak akan pernah terfitnah
(maftūn)."
Aku mendengar Asy-Syaikh Abu
Abdurrahman berkata: Aku mendengar An-Nashrabadzi berkata: "Para wali
itu tidak memiliki tuntutan/permintaan, melainkan keadaan mereka hanyalah
kelayuan (dzubūl) dan kepasrahan yang tenang (khumūd)."
Beliau berkata: Dan aku mendengarnya
berkata: "Puncak pencapaian para wali adalah titik awal bagi para
nabi."
Sahl bin Abdullah berkata: "Wali
adalah orang yang seluruh perbuatannya berlangsung secara terus-menerus dalam
keselarasan (muwāfaqah) dengan aturan Allah."
Yahya bin Mu'adz berkata: "Seorang
wali tidak akan berbuat riya dan tidak pula berbuat munafik, dan alangkah
sedikitnya sahabat bagi orang yang memiliki akhlak seperti ini."
Abu Ali Al-Jauzajani berkata: "Wali
adalah orang yang lebur (fānī) dalam keadaan spiritualnya (ḥāl), tetap kekal
(bāqī) dalam persaksian (musyāhadah) kepada Al-Haq (Allah). Allah Subhanahu wa
Ta'ala memegang kendali atas urusannya, sehingga cahaya perlindungan-Nya
menyertainya secara beruntun; ia tidak lagi mengabarkan tentang dirinya sendiri
dan tidak pula memiliki ketenangan bersama selain Allah."
Abu Yazid berkata: "Bagian
nikmat spiritual para wali —meskipun berbeda-beda— bersumber dari empat Nama
Allah, dan setiap kelompok dari mereka berdiri dengan satu Nama tersebut;
yaitu: 'Dialah Yang Awal, Yang Akhir, Yang Zhahir, dan Yang Batin' (QS.
Al-Hadid: 3). Barang siapa yang lebur dari nama-nama itu setelah menyerapnya..
maka dialah wali yang sempurna dan utuh. Barang siapa yang bagiannya berasal
dari Nama-Nya 'Al-Zhāhir'.. ia akan menyaksikan keajaiban-keajaiban
kekuasaan-Nya. Barang siapa yang bagiannya berasal dari Nama-Nya 'Al-Bāthin'..
ia akan menyaksikan cahaya-cahaya yang mengalir dalam rahasia batin. Barang
siapa yang bagiannya berasal dari Nama-Nya 'Al-Awwal'.. kesibukannya adalah
pada ketetapan terdahulu (sawābiq). Dan barang siapa yang memperhatikan
Nama-Nya 'Al-Ākhir'.. ia akan terikat dengan apa yang akan dihadapi di masa
depan. Masing-masing disingkapkan sesuai kadar kemampuannya, kecuali orang yang
diampu oleh Al-Haq Subhanahu wa Ta'ala dengan kebaikan-Nya dan dikelola
langsung oleh-Nya."
Al-Ustadz (Imam Al-Qusyairi)
berkata: Isyarat yang disampaikan Abu Yazid ini menunjukkan bahwa hamba-hamba
pilihan (khawāṣṣ) telah naik melampaui pembagian-pembagian tersebut;
pikiran mereka tidak lagi terbebani oleh akhir masa ('awāqib), pemikiran
mereka tidak lagi terikat oleh ketetapan masa lalu (sawābiq), dan mereka
tidak lagi tawan oleh peristiwa-peristiwa yang datang tiba-tiba (ṭawāriq).
Demikian pula para pemilik hakikat (aṣḥāb al-ḥaqā'iq), mereka lebur dari
sifat-sifat makhluk. Allah Ta'ala berfirman: “Dan kamu mengira mereka itu
bangun, padahal mereka tertidur.” (QS. Al-Kahfi: 18).
وَقَالَ يَحْيَى بْنُ مُعَاذٍ : ( الوَلِيُّ رَيْحَانُ اللَّهِ تَعَالَى فِي الأَرْضِ ، يَشُمُّهُ الصِّدِّيقُونَ ، فَتَصِلُ رَائِحَتُهُ إِلَى قُلُوبِهِمْ ، فَيَشْتَاقُونَ بِهِ إِلَى مَوْلَاهُمْ ، وَيَزْدَادُونَ عِبَادَةً عَلَى تَفَاوُتِ أَخْلَاقِهِمْ ) . ا
وَسُئِلَ الوَاسِطِيُّ : كَيْفَ يُغَذَّى الوَلِيُّ فِي وِلَايَتِهِ ؟ فَقَالَ : فِي بِدَايَتِهِ بِعِبَادَتِهِ ، وَفِي كَهُولَتِهِ يَسْتُرُهُ بِلَطَائِفِهِ ، ثُمَّ يَجْذِبُهُ إِلَى مَا سَبَقَ لَهُ مِنْ نُعُوتِهِ وَصِفَاتِهِ ، ثُمَّ يُذِيقُهُ طَعْمَ قِيَامِهِ بِهِ فِي أَوْقَاتِهِ .ا
وَقِيلَ : عَلَامَةُ الوَلِيِّ ثَلَاثَةٌ : شُغْلُهُ بِاللَّهِ ، وَفِرَارُهُ إِلَى اللَّهِ ، وَهَمُّهُ اللَّهُ .ا
وَقَالَ الخَرَّازُ : ( إِذَا أَرَادَ اللَّهُ تَعَالَى أَنْ يُوَالِيَ عَبْداً مِنْ عَبِيدِهِ . . فَتَحَ عَلَيْهِ بَابَ ذِكْرِهِ ، فَإِنِ اسْتَلَذَّ الذِّكْرَ . . فَتَحَ عَلَيْهِ بَابَ القُرْبِ ، ثُمَّ رَفَعَهُ إِلَى مَجَالِسِ الأُنْسِ ، ثُمَّ أَجْلَسَهُ عَلَى كُرْسِيِّ التَّوْحِيدِ ، ثُمَّ رَفَعَ عَنْهُ الحُجُبَ ، وَأَدْخَلَهُ دَارَ الفَرْدَانِيَّةِ ، وَكَشَفَ عَنْهُ الجَلَالَ وَالعَظَمَةَ ، فَإِذَا وَقَعَ بَصَرُهُ عَلَى الجَلَالِ وَالعَظَمَةِ . . بَقِيَ بِلَا هُوَ ، فَحِينَئِذٍ صَارَ العَبْدُ زَمَناً فَانِياً ، فَوَقَعَ فِي حِفْظِهِ سُبْحَانَهُ ، وَبَرِئَ مِنْ دَعَاوَى نَفْسِهِ ) .ا
سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ الحُسَيْنِ يَقُولُ : سَمِعْتُ مَنْصُورَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ : سَمِعْتُ أَبَا عَلِيٍّ الرَّوْذَبَارِيَّ يَقُولُ : قَالَ أَبُو تُرَابٍ النَّخْشَبِيُّ : ( إِذَا أَلِفَ القَلْبُ الإِعْرَاضَ عَنِ اللَّهِ . . صَحِبَتْهُ الوَقِيعَةُ فِي أَوْلِيَاءِ اللَّهِ ) .ا
وَيُقَالُ : مِنْ صِفَةِ الوَلِيِّ : أَلَّا يَكُونَ لَهُ خَوْفٌ ؛ لِأَنَّ الخَوْفَ تَرَقُّبُ مَكْرُوهٍ يَحُلُّ فِي المُسْتَقْبَلِ ، أَوْ انْتِظَارُ مَحْبُوبٍ يَفُوتُ فِي المُسْتَأْنَفِ ، وَالوَلِيُّ ابْنُ وَقْتِهِ ، لَيْسَ لَهُ مُسْتَقْبَلٌ فَيَخَافَ شَيْئاً .ا
وَكَمَا لَا خَوْفَ لَهُ . . لَا رَجَاءَ لَهُ ؛ لِأَنَّ الرَّجَاءَ انْتِظَارُ مَحْبُوبٍ يَحْصُلُ ، أَوْ مَكْرُوهٍ يُكْشَفُ ، وَذَلِكَ فِي الثَّانِي مِنَ الوَقْتِ .ا
وَكَذَلِكَ لَا حُزْنَ لَهُ ؛ لِأَنَّ الحُزْنَ مِنْ حُزُونَةِ الوَقْتِ ، وَمَنْ كَانَ فِي ضِيَاءِ الرِّضَا وَبَرْدِ المُوَافَقَةِ . . فَأَنَّى يَكُونُ لَهُ حُزْنٌ ؟! قَالَ اللَّهُ تَعَالَى : ﴿ أَلاَ إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ ﴾ .ا
Yahya bin Mu'adz berkata: "Wali
adalah wewangian Allah Ta'ala di bumi, yang dapat dicium oleh orang-orang yang
jujur/tulus (ash-shiddīqūn), lalu aromanya sampai ke dalam hati mereka. Maka
melalui wewangian itu mereka merindukan Pelindung (Allah) mereka dan semakin
bertambah ibadahnya sesuai dengan tingkatan akhlak mereka yang
berbeda-beda."
Al-Wasithi pernah ditanya: "Bagaimana
seorang wali diberi asupan/nutrisi spiritual dalam kewaliannya?"
Beliau menjawab: "Pada permulaannya dengan ibadahnya, pada masa
kematangannya Allah menutupi dirinya dengan kelembutan-kelembutan-Nya, kemudian
Dia menariknya (dengan جذبة) menuju apa yang
telah ditetapkan baginya dari sifat-sifat-Nya, lalu Dia
memperdengarkan/merasakannya manisnya penataan-Nya atas diri sang hamba pada
setiap waktunya."
Dikatakan: Tanda seorang wali ada
tiga: kesibukannya hanya dengan Allah, larinya (tempat berliburnya) hanya
kepada Allah, dan satu-satunya cita-citanya adalah Allah.
Al-Kharraz berkata: "Apabila
Allah Ta'ala hendak menjadikan seorang hamba sebagai wali-Nya.. Dia akan
membukakan baginya pintu zikir. Jika ia telah merasakan kenikmatan berzikir..
Dia membukakan baginya pintu kedekatan (al-qurb), kemudian mengangkatnya ke
majelis-majelis keakraban (al-uns), lalu mendudukkannya di atas singgasana
tauhid. Kemudian Allah mengangkat hijab-hijab darinya, memasukkannya ke dalam
kediaman keesaan (dār al-fardāniyyah), dan menyingkapkan baginya Keagungan dan
Kebesaran-Nya (al-jalāl wa al-'azhamah). Maka ketika pandangannya tertuju pada
Keagungan dan Kebesaran itu.. ia tetap ada tanpa dirinya lagi (baqiya bilā
huwa). Pada saat itulah hamba tersebut berada dalam keadaan lebur (fānī)
sejenak, sehingga ia berada dalam penjagaan-Nya Subhanahu wa Ta'ala dan
terbebas dari klaim-klaim ego dirinya."
Aku mendengar Muhammad bin Al-Husain
berkata: Aku mendengar Manshur bin Abdullah berkata: Aku mendengar Abu Ali
Ar-Raudzabari berkata: Abu Turab An-Nakhsyabi berkata: "Apabila hati
telah terbiasa berpaling dari Allah.. niscaya ia akan senantiasa ditemani oleh
prasangka buruk/Celaan terhadap para wali Allah."
Dan dikatakan: Di antara sifat
seorang wali adalah ia tidak memiliki rasa takut (khauf); karena rasa
takut adalah penantian terhadap hal buruk yang akan terjadi di masa depan, atau
kecemasan akan hilangnya hal yang dicintai di masa mendatang. Sedangkan seorang
wali adalah 'anak dari waktunya' (ibn waqtih—fokus pada saat ini), ia
tidak memiliki masa depan (yang dikhawatirkan) sehingga tidak ada yang perlu ia
takutkan.
Sebagaimana ia tidak memiliki rasa
takut.. ia juga tidak memiliki harapan (rajā'); karena harapan adalah
menunggu datangnya hal yang dicintai atau terangkatnya hal yang dibenci, dan
hal itu berada pada waktu yang akan datang.
Demikian pula ia tidak memiliki rasa
sedih (huzn); karena kesedihan timbul dari keretakan/kesulitan waktu.
Barang siapa yang berada dalam cahaya keridaan dan kesejukan keselarasan dengan
takdir (bard al-muwāfaqah).. maka bagaimana mungkin ia akan bersedih?!
Allah Ta'ala berfirman: “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak
ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
(QS. Yunus: 62).
<<Sebelumnya
Selanjutnya>>
Daftar Isi
Silahkan Bagikan Artikel ini
Mohon Maaf, Kepada Semua Sahabat, Atas Ketidak Nyamanannya, Dengan adanya Iklan Adsense. Mohon Keridhoannya dan ikut meng-KLIK iklannya. Terima Kasih.**** Apabila ada link Download yg rusak/mati, mohon beritahu kami lewat komentar dibawah ini.