بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ
Karangan Al Fadlil Al 'Allamah Muhammad Nur Al
Bughis.
Kitab ini
menguraikan berbagai pemasalahan terkait dengan kegiatan tahlilan dengan
berdasarkan hadits-hadits Nabi dan komentar ulama.
Didalam
kitabnya, Syaikh Muhammad Nur menyebutkan hadits-hadits Shahih riwayat Thawus
disertai komentar beberapa Imam kaum Muslimin tentang anjuran memberikan
hidangan makanan selama 7 hari, kemudian beliau pun memberikan informasi
sebagai berikut :
أن سنة الإطعام
سبعة أيام بلغني و رأيته أنها مستمرة إلى الأن بمكة والمدينة من السنة 1947 م إلى ان
رجعت إلى إندونيسيا فى السنة 1958 م. فالظاهر انها لم تترك من الصحابة إلى الأن وأنهم
أخذوها خلفاً عن سلف إلى الصدر الإول. اه. وهذا نقلناها من قول السيوطى بتصرفٍ. وقال
الإمام الحافظ السيوطى : وشرع الإطعام لإنه قد يكون له ذنب يحتاج ما يكفرها من صدقةٍ
ونحوها فكان فى الصدقةِ معونةٌ لهُ على تخفيف الذنوب ليخفف عنه هول السؤل وصعوبة خطاب
الملكين وإغلاظهما و انتهارهما.
“Sungguh
sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai informasi kepadaku dan aku
menyaksikan sendiri bahwa hal ini (kenduri memberi makan 7 hari) berkelanjutan
sampai sekarang di Makkah dan Madinah (tetap ada) dari tahun 1947 M sampai aku
kembali Indonesia tahun 1958 M. Maka faktanya amalan itu memang tidak pernah di
tinggalkan sejak zaman sahabat nabi hingga sekarang, dan mereka menerima
(memperoleh) cara seperti itu dari salafush shaleh sampai masa awal Islam. Ini
saya nukil dari perkataan Imam al-Hafidz as-Suyuthi dengan sedikit perubahan.
al-Imam al-Hafidz As-Suyuthi berkata : “disyariatkan memberi makan (shadaqah) karena
ada kemungkinan orang mati memiliki dosa yang memerlukan sebuah penghapusan
dengan shadaqah dan seumpamanya, maka jadilah shadaqah itu sebagai bantuan
baginya untuk meringankan dosanya agar diringankan baginya dahsyatnya
pertanyaan kubur, sulitnya menghadapi menghadapi malaikat, kebegisannyaa dan
gertakannya”. []
Begitulah
informasi kenduri makan 7 hari, dan juga faktanya di Makkah dan Madinah pun
sampai saat ini masih tetap ada, yang dilakukan oleh non-Wahhabiyah, demikian
juga di negeri-negeri kaum Muslimin lainnya termasuk di Indonesia. Adapuan
selengkapnya mengenai sakti mata dari salah satu pengarang Tafsir al-Jalalain
yakni al-Imam al-Hafidz Jalaluddin As-Suyuthi sebagai berikut :
أن سنة الإطعام
سبعة أيام، بلغني أنها مستمرة إلى الآن بمكة والمدينة، فالظاهر أنها لم تترك من عهد
الصحابة إلى الآن، وأنهم أخذوها خلفا عن سلف إلى الصدر الأول
"Sesungguhnya
sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai kepadaku bahwa sesungguhnya
amalan ini berkelanjutan dilakukan sampai sekarang (yakni masa al-Hafidz
sendiri) di Makkah dan Madinah. Maka faktanya, amalan ini tidak pernah di
tinggalkan sejak masa para shahabat Nabi hingga masa kini (masa al-Hafidz
as-Suyuthi), dan sesungguhnya generasi yang datang kemudian telah mengambil
amalan ini dari pada salafush shaleh hingga generasi awal Islam"
Untuk memahami
dalil diperlukan penguasaan berbagai disiplin ilmu, namun melihat fakta dapat
dengan mudah disaksikan tanpa memerlukan penguasaan berbagai disiplin ilmu dan
juga tidak mungkin siapapun bisa mengingkarinya kecuali orang-orang yang memang
buta mata hatinya. Dari itu juga, perlu di ketahui bahwa kegiatan-kegiatan yang
telah mendarah daging di lingkungan masyarakat Muslimin pada dasarnya memiliki
landasan dari sisi syariat, hanya saja kurangnya waktu luang kita serta masih
awamnya kita dalam meneliti, mengkaji dan memahami dalil-dalil al-Qur’an,
As-Sunnah serta komentar-komentar para Ulama Ahl Sunnah menjadikan kita tidak
mengetahui landasannya. Sehingga taqlid adalah jalan satu-satunya jika tidak
mampu menguasai berbagai disiplin ilmu Islam.
Oleh karena
itu juga, tradisi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat Islam berbeda dengan
tradisi yang ada pada masyarakat non-Islam, dan tidak boleh di qiyaskan
(disamakan), sebab dari asasnya sudah berbeda. Wallahu A’lam []
Silahkan Bagikan Artikel ini
Mohon Maaf, Kepada Semua Sahabat, Atas Ketidak Nyamanannya, Dengan adanya Shortener Di Link Download. Mohon Keridhoannya. Terima Kasih.**** Apabila kesulitan Download Silahkan buka/klik gambar(Cara Download) dibawah postingan. Apabila masih kesulitan, silahkan copy paste link download yang ada, kebrowser anda.*** Apabila ada link Download yg rusak/mati, mohon beritahu kami lewat komentar dibawah ini.
Title : Download terjemah kitab KASYFUL ASTAAR
Description : KASYFUL ASTAAR Karangan Al Fadlil Al 'Allamah Muhammad Nur Al Bughis . Kitab ini menguraikan berbagai pemasalahan terkait...