بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ
Sejarah
Sosial Hukum Islam
Dinamika
Fikih Pada Abad Pertengahan
Abad
pertengahan (1250-1800 M) dalam sejarah peradaban Islam, dikenal sebagai masa
kemunduran.1 Sejak jatuhnya Baghdad pada tanggal 10 Februari 1258 M oleh
tentara Mongolia di bawah pimpinan Hulagu Khan (w. 1265 M.), hampir bisa
dipastikan umat Islam tidak lagi memiliki kekuatan sosial politik yang berarti.
Kondisi ini berpengaruh kepada berkurangnya aktivitas ilmiah dan dinamika
berpikir umat Islam. Keadaan ini semakin memprihatinkan dengan tumbuh suburnya
praktek-praktek kehidupan sufi yang terlembaga kedalam berbagai bentuk aliran
tarekat2.
Sejak
saat itu, ilmu-ilmu keislaman yang perkembangannya begitu pesat pada masa-masa
sebelumnya, mengalami kemunduran yang sangat signifikan.Untuk menyebut salah
satu di antaranya adalah fikih.
Terdapat
kecenderungan fukaha (ahli hukum Islam) pada masa itu yang beranggapan bahwa
pembentukan hukum Islam telah selesai pada abad IVH/IXM dan V H/X M.
Mereka
juga berpandangan dan mengidentikkan fikih sebagai hukum Ilahi yang tidak boleh
diubah atau ditambah serta bersifat menyeluruh.4Akibatnya fukahamenjadi tidak
memiliki keberanian untuk membentuk mazhab sendiri dan sebaliknya mereka hanya
membatasi diri dalam garis-garis mazhab yang telah dianutnya.
Silahkan Download ebooknya Disini
https://drive.google.com/file/d/1B_hJIi7HEi0Us9jGGQAPOE9TUcCwNBQ3/view?usp=share_link
https://ladangreceh.xyz/?ref=Qd5qcr7ab
Daftar ebook lainnya
Silahkan Bagikan Artikel ini
Mohon Maaf, Atas Ketidak Nyamanannya, Dengan adanya Shortener Di Link Download. Mohon Keridhoannya. Terima Kasih. Apabila kesulitan Download Silahkan buka/klik gambar (Cara Download) dibawah postingan. apabila masih kesulitan, silahkan copy paste link download yang ada kebrowser anda.*** Apabila ada link Download yg rusak/mati, mohon beritahu kami lewat komentar dibawah ini.
Related Posts :