بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ
Atas Nama Kehormatan
Mukhtar
Mai
Mukhtar Mai adalah perempuan Muslim berusia 35
tahun yang tinggal di perkampungan kecil di selatan Punjab, Pakistan.
Ia termasuk satu dari 100 tokoh paling berpengaruh
versi Majalah TIME. Melalui kisah ini, mudah-mudahan saya dapat membantu orang
lain untuk memahami bahwa perubahan harus dilakukan".
Mukhtar Mai Untuk pertama kalinya, Mukhtar Mai
menuangkan pengalaman pahitnya dalam buku yang sangat menyentuh hati. Sebuah
kisah mengenai penderitaan dan kehinaan yang mendalam, juga keberanian dan
keyakinan yang besar. Pada 22 Juni 2002, Mukhtar Mai dijatuhi hukuman oleh Dewan
Adat di desanya dengan cara diperkosa.
Dia dipegangi oleh empat orang laki-laki,
ditelanjangi dan kemudian diperkosa beramai-ramai. Lalu, ia diperintahkan untuk
berjalan pulang dalam kondisi setengah telanjang di hadapan 300-an penduduk
desa.
Dengan cara dipertontonkan dan dipermalukan di
depan umum, Mai harus melakukan itu demi 'membayar' suatu tindak kejahatan yang
tanpa bukti, yang dituduhkan kepada adik laki-lakinya. Adik laki-laki Mai,
Abdul Syakur (12 tahun), dituduh memiliki affair dengan seorang gadis dari
kasta yang lebih tinggi.
Dewan Adat akhirnya menjatuhkan hukuman kepada
Mukhtar Mai dengan cara diperkosa. Menjelang menit-menit pelaksanaan
hukumannya, Mukhtar Mai meminta belas kasihan, memohon agar adiknya dibebaskan,
dan membaca al-Quran--satu-satunya bacaan yang dihapalnya.
Silahkan Download
Silahkan Bagikan Artikel ini
Mohon Maaf, Atas Ketidak Nyamanannya, Dengan adanya Shortener Di Link Download. Mohon Keridhoannya. Terima Kasih. Apabila kesulitan Download Silahkan buka/klik gambar (Cara Download) dibawah postingan. apabila masih kesulitan, silahkan copy paste link download yang ada kebrowser anda.*** Apabila ada link Download yg rusak/mati, mohon beritahu kami lewat komentar dibawah ini.
Related Posts :