بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ
Tragedi Penyaliban Al-Halaj
Eksekusi
al-Hallaj, seorang tokoh sufi adalah sejarah penyiksaan yang paling brutal.
Setelah dikurung lebih delapan tahun, sebelum dieksekusi ia dicambuk 1000 kali,
dipukuli, disayat-sayat, dimutilasi, kemudian disalibkan.
Karena
malaikat maut tak kunjung menjemput, esok hari lehernya dipenggal. Tubuh tanpa
kepala itu disiram minyak dan dibakar. Abu jenazahnya dibawa ke menara
pengintai, ditabur-taburkan agar dibawa lari angin dan jatuh hanyut ke aliran
deras sungai Tigris.
Kepala
tanpa tubuh dikirim ke Khurasan, sebuah kawasan pengikut setia ajaran
al-Hallaj. Peristiwa horor ini dilakukan di arena publik, di gerbang kota
Baghdad yang selalu ramai sebagai pelintasan penduduk Baghdad atau pun para
pendatang.
Sejenak
kita bisa bertanya, apa yang dilakukan oleh al-Hallaj sampai ia disiksa dan
dihukum mati dengan sadis? Bagi pengikut setia al-Hallaj, ia dibunuh karena
aktivitas politiknya. Ia dituduh misionaris Qaramithah — sebuah kelompok yang
melancarkan kudeta terhadap Dinasti Abbasi — oleh karena itu bentuk hukuman
al-Hallaj seperti mereka yang dituding musuh politik penguasa, disebut
“hirabah”, ”bughat” dan pengacau sosial (al-fasad). Mereka
dieksekusi, dipancung, dan disalib.
Bagi
murid-muridnya ajaran al-Hallaj mengajarkan tauhid paling tinggi. Al-Hallaj
mengalami wahdatu
al-syuhud
(kesatuan penyaksian) — di mana dan kapan pun bisa melihat Allah, karena
dirinya telah sirna (fana) dalam hakikat
Tuhan. Diriwayatkan dari al-Hallaj berkata, “aku melihat Tuhanku dengan mata hatiku,
kusapa Dia “siapa Kamu?” Dia menjawab “kamu”.
Pun
pengaruh ajaran dan politik al-Hallaj membawa kekhawatiran dua kubu di penguasa
pemerintah Abbasi. Pertama, kubu politik
Dinasti Abbasi yang takut pengaruh al-Hallaj akan membawa bentuk pembangkangan
baru, setelah sebelumnya pemerintahan ini didera pelbagai pembangkangan politik
seperti “Revolusi Negro”, Qaramithah, rongrongan Dinasti Fathimi yang beraliran
Syiah Ismailiyah di Tunisia.
Mereka
memiliki prasangka yang buruk terhadap al-Hallaj yang dikenal memiliki latar
belakang keluarga dan pengikut yang masuk dalam kelompok oposan terhadap
penguasa.
Kondisi
politik dan ekonomi pemerintahan Abbasi saat itu sedang kacau, akibat
pemberontakan di mana-mana yang menggerus kas negara. Salah satu usaha yang
dilakukan adalah menarik upeti dari rakyat dengan harga yang mencekik dan tak
jarang melalui perampasan.
Kedermawanan
al-Hallaj yang langsung membantu dan membagikan uang pada rakyat tanpa
menyerahkannya ke kas negara (baitul mal) membuat penguasa
marah.
Kelompok
kedua adalah ulama fiqh
yang hidup dengan menyusu pada penguasa, yaitu ulama fiqh Maliki dan Dhahiri.
Mereka pun melihat ajaran al-Hallaj mengancam doktrin agama dan sumber
kehidupan mereka.
Al-Hallaj
bersama kalangan sufi lainnya mementingkan ”makna batin” dari teks dan ajaran
agama, sedangkan kalangan fiqh berusaha menjelaskan ”makna lahir’ dari teks
agama.
Dua
kubu yang korup ini bersatu untuk menghancurkan al-Hallaj yang dituding bisa
mengancam eksistensi mereka. Cara yang paling efektif untuk memojokkan
al-Hallaj dengan dua tuduhan: ia murtad dan zindiq yang berarti musuh agama, ia
penganjur ajaran Qaramithah yang berarti ia musuh kerajaan.
Tahun
297 H / 909 M keluar fatwa dari Muhammad bin Dawud ulama madzhab Dhahiri yang
mengafirkan al-Hallaj atas tuduhan dia telah bersatu dengan Allah. Al-Hallaj
ditangkap dijebloskan ke penjara. Namun Ibn Suraij seorang ulama besar dari
madzhab Syafii memberikan pembelaan dengan kata-katanya yang terkenal
”Aku melihatnya orang
yang hafal al-Quran, dan memiliki pemahaman yang baik terhadapnya. Ia mahir
dalam ilmu fiqh, ilmu hadis, sejarah, dan biografi, ia berpuasa di siang hari,
dan shalat di malam hari… ia menangis dan berkata dengan ucapan yang tidak aku
pahami, tapi aku tidak menganggapnya sebagai orang kafir”
Pendapat
Ibn Suraij ini mampu membantah pendapat Bin Dawud. Untuk sementara, al-Hallaj
selamat dari eksekusi. Setelah Ibn Suraij wafat, maka pembela al-Hallaj dari
kalangan ulama fiqh yang berpengaruh sudah tidak ada. Kekacauan ekonomi dalam
pemerintahan Abbasi menyebabkan krisis politik yang berujung bongkar-pasang
kabinet menteri.
Seorang
menteri penjilat dan penarik upeti yang kejam diberi wewenang yang besar dalam
keputusan politik. Ia bernama Hamid bin al-Abbas. Eksekusi yang gagal terhadap
al-Hallaj dirancang kembali.
Hamid
menyusun makar untuk menggelar sebuah pengadilan agama untuk ajaran al-Hallaj
yang dipimpinnya sendiri. Seorang ulama madzhab Hanbali bernama Ibn Atha’ yang
simpati pada al-Hallaj dipukuli sampai sekarat, setelah itu dipulangkan ke
rumahnya dan meninggal.
Hamid
dibantu Abu Umar bin al-Hamadi ulama fiqh dari Madzhab Maliki yang diketahui
memiliki ambisi untuk menduduki posisi hakim-agung (qadli al-qudlat). Seorang ulama
dari madzbab Hanafi Ibn Bahlul yang tampak enggan mengikuti persidangan diganti
dengan hakim Hanafi lain yang mau bekerjasama. Sedangkan ulama dari kalangan
madzhab Syafii dan Hanbali memboikot persidangan ini.
Mudah
ditebak, akhirnya jatuh vonis hukuman mati untuk al-Hallaj, tanggal 25 Dzul
Qa’dah 309/26 Maret 922. Vonis dari sebuah pengadilan yang penuh rekayasa
berasal dari aliansi kotor penguasa yang pengecut dan korup serta ulama yang
jahat.
Di
kayu salib, al-Hallaj berseru: O Tuhan, lihatlah hamba-hamba-Mu
berkumpul menginginkan kematianku, karena ingin membela agama-Mu dan dekat
dengan-Mu. Ampuni mereka. Karena apabila engkau menyingkap (Kebenaran) pada
mereka seperti yang Kau singkap untukku, mereka takkan melakukan tindakan ini,
dan apabila Engkau menutupiku (atas Kebenaran) seperti yang Kau tutupi pada
mereka, maka, aku tidak akan diberi cobaan seperti yang aku alami sekarang.
Dalam
proses penyiksaan al-Hallaj mengadu O Tuhanku, Engkau mengasihi orang yang
menyakitimu, bagaimana Engkau tidak mau mengasihi orang yang disakiti karena-Mu?
Kutipan-kutipan
tadi hanya keluar dari orang yang benar-benar merasa dekat, intim, dan menyatu
pada Tuhannya.
Silahkan Bagikan Artikel ini
Mohon Maaf, Atas Ketidak Nyamanannya, Dengan adanya Shortener Di Link Download. Mohon Keridhoannya. Terima Kasih. Apabila kesulitan Download Silahkan buka/klik gambar (Cara Download) dibawah postingan. apabila masih kesulitan, silahkan copy paste link download yang ada kebrowser anda.*** Apabila ada link Download yg rusak/mati, mohon beritahu kami lewat komentar dibawah ini.
Related Posts :